Kabar terbaru terkait Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menahan Kepala Desa Lambangsari Pipit Heryanti atas dugaan korupsi penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dikabarkan bahwa ironisnya, Pipit merupakan kades yang meraih penghargaan pada Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang digelar KPK, 2020 silam. Penahanan dilakukan setelah penyidik kejaksaan mendapatkan bukti yang cukup atas dugaan korupsi yang dilakukan Pipit. Kades cantik ini pun resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Bahwa penyidikan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang keberatan atas permintaan sejumlah uang dalam proses PTSL,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo. Dari hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan sebagai perangkat Desa Lambangsari. Tersangka diduga meminta sejumlah uang dalam penyelenggaraan PTSL di Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi tahun 2021. “Hal tersebut beraw...
Berita Terbaru Indonesia