Edukasi

Iklan

terkini

terkini

Terkini Lainnya

Showing posts with label Edukasi. Show all posts
Showing posts with label Edukasi. Show all posts

Waduh! Warga RI Wajib Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Petaka



Ilustrasi (Foto: Thinkstock)

Di tahun baru ini, warga RI sepertinya harus bersabar. Sebab, 2025 kemungkinan besar akan sangat menantang bagi warga Indonesia.

Sederet benda-benda diramalkan akan naik dikarenakan sejumlah pungutan pajak baru. Tercatat ada beberapa hal yang akan mengalami perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khususnya untuk barang mewah, penambahan Objek Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), kenaikan iuran BPJS Kesehatan, potensi kenaikan harga gas Elpiji, hingga potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Belum selesai di situ, ada penambahan lainnya yakni penerapan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang akan dikenakan PPN, penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta opsen pajak kendaraan bermotor.

Berikut daftar kenaikan yang akan terjadi di 2025.

1. PPN Naik Menjadi 12%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menerbitkan peraturan yang menjadi acuan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 12% bagi barang atau jasa yang tergolong mewah.

Peraturan itu ia tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PMK 131/2024 ini ia tetapkan pada 31 Desember 2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

"Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai," dikutip dari bagian menimbang PMK 131/2024.

Skema pengenaan tarif PPN 12% dalam peraturan ini terbagi dua. Pertama ialah menggunakan dasar pengenaan pajak atau DPP berupa harga jual atau nilai impor, sedangkan yang kedua DPP berupa nilai lain. Skema ini dijelaskan dalam pasal 2 dan pasal 3 PMK tersebut.

Untuk skema pertama, dikhususkan atas impor barang kena pajak dan/atau penyerahan barang kena pajak (BKP) di dalam daerah pabean oleh pengusaha yang terutang PPN. PPN yang terutang itu dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

Adapun BKP dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor itu merupakan BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Sementara itu, untuk BKP yang tidak tergolong barang mewah, skema pengenaan PPN terutangnya dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain. Nilai lain ini dihitung sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian.

Penting dicatat, dalam Pasal 5 peraturan ini disebutkan bahwa pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan BKP kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, akan berlaku dua ketentuan.

Ketentuan pertama, mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

Ketentuan kedua, mulai 1 Februari berlaku ketentuan PPN yang terutang dihitung dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

2. Penambahan Objek Cukai, Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)

Tak hanya kenaikan PPN menjadi 12%, pengenaan cukai atas barang berpotensi bertambah di 2025. Adapun cukai baru yang bakal dikenakan yakni cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Dalam Buku Nota II Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, rencananya objek MBDK akan dikenakan cukai pada 2025. Kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada (MBDK) dikenakan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar tahun depan sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9%. Pemerintah juga menargetkan barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan.

Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 serta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

Dalam RUU pasal 4 ayat 6 disebutkan "Pendapatan cukai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dikenakan atas barang kena cukai meliputi:

a. hasil tembakau;

b. minuman yang mengandung etil alkohol;

c. etil alkohol atau etanol;

d. minuman berpemanis dalam kemasan

Munculnya barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan ini di luar dugaan mengingat pemerintah sebelumnya lebih gencar mewacanakan akan mengenakan cukai pada plastik. Ketentuan cukai plastik bahkan sudah dimuat dalam APBN 2024.

"Pemerintah juga berencana untuk mengenakan barang kena cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025. Pengenaan cukai terhadap MBDK tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan/ atau pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk mereformulasi produk MBDK yang rendah gula," tulis RAPBN 2025.

Cukai sebagai instrumen fiskal memiliki fungsi strategis, baik sebagai penghimpun penerimaan negara (revenue collector) maupun sebagai pengendali eksternalitas negatif.

Oleh karena itu, dalam setiap perumusan kebijakan tarif cukai, pemerintah perlu memperhatikan aspek-aspek yang dikenal 4 Pilar Kebijakan yaitu pengendalian konsumsi (aspek kesehatan), optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan peredaran rokok ilegal.

Saat ini, pengenaan cukai baru atas terdiri tiga objek pengenaan yakni cukai hasil tembakau (rokok), etil alkohol (etanol), dan minuman yang mengandung etil alkohol.

3. Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan naik pada 2025. Sebagaimana dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Ali Ghufron Mukti memberikan sinyal kenaikan besaran iuran itu hanya untuk kelas I dan II.

Kenaikan tarif iuran itu akan diterapkan menjelang pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

Sementara itu, dia memastikan iuran peserta kelas III tidak akan berubah karena peserta tersebut umumnya merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sayangnya, Ghufron belum mengungkapkan kapan tepatnya besaran iuran BPJS Kesehatan akan naik. Namun, dia memastikan kebijakan ini bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Dalam kesempatan ini, Ghufron juga menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dibuat single tarif. Artinya, setiap kelas peserta bakal tetap membayar sesuai dengan porsinya.

4. Harga BBM Berpotensi Naik

Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM pada tahun 2025 mendatang. Jika benar demikian, maka masyarakat harus bersiap untuk kenaikan tarif BBM di tahun depan.

Rencana kebijakan ini terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk BBM jenis Pertalite dan Solar.

Peningkatan konsumsi BBM ditambah harga jual yang berada di bawah harga keekonomian mengerek beban subsidi dan kompensasi. Selain itu, penyaluran BBM Subsidi saat ini dinilai kurang tepat pasalnya lebih banyak dinikmati mayoritas rumah tangga kaya.

Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

"Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun," demikian dikutip dari Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, Jumat (24/5/2024) lalu.

5. Potensi Kenaikan Harga Gas LPG

Dalam RAPBN 2025 disebutkan jika subsidi LPG Tabung 3 Kg hanya mencapai Rp 87,6 triliun atau naik tipis 2,3% dari outlook 2024 sebesar Rp 85,6 triliun. Kenaikan tipis ini mengindikasikan adanya langkah pembatasan penerima.

Meski begitu, menurutnya perubahan skema subsidi gas melon ini diperkirakan baru akan diuji coba pada akhir 2025 mendatang. Sehingga jika benar nanti skema pemberian subsidi diganti, langkan ini baru bisa berjalan pada 2026 mendatang.

Sebab nantinya pemberian subsidi LPG 3 kg ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan betul siapa penerima yang berhak dan yang tidak. Tentunya, jika subsidi gas Elpiji 3 kg dialihkan, maka ada potensi kenaikan harga yang cukup tinggi.

Diperkirakan nilai subsidi LPG 3 kg mengalami pembengkakan beberapa tahun ke depan. Sebab asumsi antara DPR dengan pemerintah menyetujui adanya peningkatan konsumsi LPG di Indonesia pada tahun 2025 mendatang.

6. IPL Apartemen Akan Dikenakan PPN

Ada kabar kalau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan PPN. Hal ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.

Dari surat yang diterima CNBC Indonesia, terpantau ada 19 apartemen yang masuk ke dalam daftar undangan, mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Menara Latumenten hingga Apartemen Maqna Residence.

Dalam surat tersebut, akan dilakukan kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

"Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari, tanggal Kamis, 26 September 2024 waktu 09.00 s.d. selesai," tulis undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Farid Bachtiar dikutip Rabu (25/9/2024).

Mengenai surat tersebut, Kalangan penghuni rumah susun dan apartemen keberatan. Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai kebijakan itu tidak tepat karena banyak penghuninya merupakan kalangan menengah yang saat ini daya belinya tengah terganggu.

Polemik pengenaan PPN untuk IPL menemui titik terang setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) bertemu dengan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yakni Muh. Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya di Kantor Ditjen Pajak, Jl. Gatot Subroto, Jakarta.

Kedua pihak membahas status dan aliran dana IPL warga rumah susun/apartemen sampai akhirnya dibelanjakan.

Ketua P3RSI Adjit Lauhatta menyampaikan besaran IPL (per meter per segi) ditentukan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) PPPSRS. Berapa dana urunan (IPL) itu disesuaikan dengan rencana anggaran program kerja tahunan. Setelah itu baru berapa besaran IPL itu diputuskan. Jadi, sejak awal PPPSRS memang tidak cari untung dari IPL.

Dana IPL itu lalu ditampung dalam rekening Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), yang selanjutnya akan dipergunakan untuk pembiayaan pengelolaan dan perawatan gedung.

Dengan demikian, dalam kegiatan penampungan dana IPL dari warga ke PPPSRS itu tidak ada pelayanan jasa di situ. Karena itu, IPL tidak tidak memenuhi unsur pertambahan nilai.

Pembentukan PPPSRS merupakan amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun untuk mengurusi pengelolaan Benda Bersama, Tanah Bersama, dan bagian bersama. Dan untuk mengelolanya, PPPSRS dapat membentuk atau menunjuk Badan Pengelola profesional.

"Untuk mengelola dan merawat gedung serta berbagai fasilitasnya, tentunya dibutuhkan biaya besar. Sesuai amanat undang-undang biaya pengelolaan tersebut akan ditanggung renteng oleh pemilik dan penghuni rumah susun secara proporsional, dalam bentuk IPL yang merupakan dana urunan warga dan ditampung di rekening PPPSRS, seperti layaknya RT/RW," kata Adjit.

Sementara itu, Ketua PPPSRS Kalibata City, menampung aspirasi warga rumah susun. Sebagai catatan, Kalibata City yang jumlah unitnya sekitar 13 ribu itu merupakan rumah susun subsidi.

"Selain pemilik, banyak juga penyewa yang tinggal di apartemen Kalibata City dengan alasan agar lebih hemat, karena kantornya di tengah kota Jakarta. Daripada mereka cicil rumah di Bogor atau Tangerang, dimana biaya transportasinya lebih mahal. Hingga kasihan kalau mereka ada tambah pajak (PPN) dari IPL," kata Musdalifah.

7. Rencana Tarif KRL Berbasis NIK

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan soal pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apakah skema ini akan jadi diberlakukan pada 2025 mendatang?

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengungkapkan bahwa skema ini masih sebatas rencana dan belum akan diberlakukan pada 2025.

"Belum ada program untuk itu," tegas Risal kepada CNBC Indonesia.

Risal pun menegaskan pemberiian subsidi KRL Jabodetabek sama seperti yang dilakukan pada saat ini.

"Iya (sama)," imbuhnya.

dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

Menariknya ada poin dimana penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek. Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang.

"Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek," sebut dokumen tersebut.

Sebagai catatan tarif KRL Jabodetabek belum naik sejak 2016. Adapun skema tarifnya yaitu sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah 1.000 untuk setiap 10 kilometer.

8. Opsen Pajak Kendaraan

Opsen Pajak mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu.

Dalam ketentuan umum UU No 1 tahun 2022 dijelaskan, Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tarif Opsen PKB dan BBNKB pada Pasal 83 UU 1 tahun 2022 ditetapkan sebesar 66% dari pengenaan pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

Dengan demikian, akan ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, yakni BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya admin TNKB.(cnbcindonesia.com)

Tujuan Utama Aturan Pembatasan Usia Pengguna Medsos, Akan Diterbitkan Pemerintah



Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan aturan baru terkait pembatasan usia pengguna media sosial.

Langkah ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dan remaja dari dampak negatif penggunaan media sosial, seperti paparan konten yang tidak sesuai usia, cyberbullying, hingga kecanduan digital.

Menurut rencana, aturan tersebut akan menentukan batas usia minimum yang diperbolehkan untuk membuat akun media sosial, kemungkinan disesuaikan dengan standar internasional, seperti usia 13 tahun yang diterapkan oleh banyak platform. Namun, pemerintah juga mempertimbangkan mekanisme pengawasan dan verifikasi usia yang lebih efektif guna memastikan implementasi aturan berjalan dengan baik.

Selain pembatasan usia, regulasi ini juga dapat mencakup edukasi literasi digital bagi pengguna muda dan orang tua, serta sanksi bagi platform yang melanggar aturan tersebut. 

Aturan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan aman, terutama bagi generasi muda.

Sudah Ditagih Berkali-kali Tapi Tidak Mau Bayar Utang, Dibongkar Solusi

DUNIAOBERITA — Jika menghadapi situasi di mana seseorang tidak mau membayar utang meskipun sudah ditagih berkali-kali, berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:

1. Komunikasi Ulang Secara Baik-baik

Bertemu langsung: Cobalah untuk berbicara langsung dengan orang tersebut. Pastikan Anda bersikap tenang dan tidak emosional.

Tanyakan kendala: Beri kesempatan bagi mereka untuk menjelaskan alasan keterlambatan pembayaran. Bisa jadi mereka memiliki masalah finansial yang tidak terungkap sebelumnya.


2. Buat Kesepakatan Tertulis

Jika memungkinkan, buat perjanjian tertulis baru yang disepakati kedua belah pihak, termasuk tenggat waktu pembayaran.

Mintalah tanda tangan di atas materai agar memiliki kekuatan hukum.


3. Gunakan Pihak Ketiga sebagai Mediator

Libatkan keluarga, teman dekat, atau tokoh yang dihormati oleh kedua pihak untuk menjadi mediator.

Mediator bisa membantu mencari solusi yang adil tanpa merusak hubungan.


4. Berikan Teguran Resmi

Kirimkan surat tagihan resmi atau somasi melalui jasa pengacara untuk menunjukkan keseriusan Anda.

Surat ini bisa menjadi pengingat bahwa masalah utang tidak boleh dianggap remeh.


5. Gunakan Jalur Hukum

Jika tidak ada perkembangan, Anda bisa membawa kasus ini ke jalur hukum.

Pastikan Anda memiliki bukti-bukti seperti perjanjian, chat, atau saksi untuk memperkuat klaim Anda.


6. Pertimbangkan Penyelesaian Damai

Jika mereka benar-benar tidak mampu membayar sekaligus, Anda bisa mempertimbangkan cicilan atau bentuk pembayaran lain yang lebih ringan.

Putusan MK, Jabatan Notaris Maksimal 70 Tahun

Sumber Foto : Ikatan Notaris Indonesia/ini.id

DUNIAOBERITA.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian pengujian materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UU Jabatan Notaris). Putusan ini terkait dengan uji materiil batas umur notaris sebagaimana diatur dalam UU Jabatan Notaris. Sidang Pengucapan Putusan Nomor 84/PUU-XXII/2024 ini digelar pada Jumat (3/1/2025) di Ruang Sidang Pleno MK.

“Menyatakan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Ketentuan umur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat diperpanjang sampai berumur 67 (enam puluh tujuh) tahun dengan mempertimbangkan kesehatan yang bersangkutan, dan dapat diperpanjang kembali setiap tahun sampai berumur 70 (tujuh puluh) tahun dengan mempertimbangkan kesehatan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang dilakukan secara berkala setiap tahun pada rumah sakit umum pemerintah pusat, rumah sakit umum daerah, atau rumah sakit yang ditunjuk oleh Menteri yang menangani urusan di bidang hukum’,” ujar Ketua MK Suhartoyo membacakan Amar Putusan.

Dalam pertimbangan hukum yang disampaikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, awalnya Mahkamah berpendapat bahwa pembatasan umur untuk jabatan notaris masih diperlukan. Mahkamah menilai usia 65 tahun sebagai titik batas umur pensiun sudah tepat, karena setiap orang memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang berbeda. Demikian juga dengan kondisi ingatan dan ketajaman berpikir yang akan mempengaruhi kecakapan seseorang dalam bekerja. Umur 65 tahun juga merupakan batas umur pensiun bagi profesi lainnya seperti pilot, dosen, dan jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN).

Namun demikian, Mahkamah menilai notaris senior masih dibutuhkan, terutama di daerah-daerah. Selain untuk mentransfer pengetahuan, juga untuk peralihan dari notaris senior ke generasi muda agar tak terjadi jarak yang terlalu jauh. Untuk itu, perpanjangan masa jabatan notaris masih dibutuhkan dengan persyaratan kesehatan jasmani dan rohani yang harus dipenuhi.

"Dengan alasan memenuhi prinsip rasionalitas, menurut Mahkamah, perpanjangan masa jabatan notaris akan menjadi rasional jika batasannya lebih dari umur 67 tahun, yang menurut Mahkamah rasional hingga maksimal 70 tahun dengan merujuk umur pensiun rata-rata jabatan lain yang sejenis," ujar Arief.

Mahkamah membandingkan dengan negara lain seperti Belanda, Kolombia, Korea Selatan, Jepang, Italia, dan Spanyol, di mana usia notaris mencapai 70 tahun atau lebih. Lanjutnya, Mahkamah juga membandingkan hakim dan dosen di Indonesia yang umur pensiunnya dapat diperpanjang hingga 70 tahun, dengan pemenuhan sejumlah ketentuan.

Dengan perpanjangan tersebut, Arief menambahkan sabar diharapkan notaris masih dapat memenuhi kebutuhan hidupnya hingga maksimal umur 70 tahun. Namun demikian, batasan umur 70 tahun ini harus memenuhi persyaratan sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang dilakukan secara berkala pada rumah sakit umum pemerintah pusat, rumah sakit umum daerah, atau rumah sakit yang ditunjuk oleh menteri yang menangani urusan bidang hukum.

"Berbeda halnya dengan perpanjangan dari umur 65 tahun menjadi umur 67 tahun yang hanya memerlukan pemeriksaan kesehatan satu kali ketika hendak diperpanjang. Namun untuk perpanjangan dari umur 67 tahun menjadi 70 tahun, pemeriksaan kesehatan dimaksud harus dilakukan setiap tahun sampai dengan notaris berumur 70 tahun," ujar Arief.

"Bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan hukum di atas, terhadap dalil Pemohon berkenaan dengan norma Pasal 8 ayat (2) UU 30/2004 adalah tidak memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang adil adalah dalil yang berdasar," tandas Arief.

Dalam putusan ini, dua hakim konstitusi menggunakan hak ingkar atau tidak ikut memeriksa dan memutus perkara. Keduanya, yakni Ketua MK Suhartoyo dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Hal ini dikarenakan keduanya menghindari adanya konflik kepentingan terkait perkara ini.

Sumber : mkri.id

Cara Daftar Bansos 2025 Online Lewat HP, Beberapa Jenis Bansos yang Diperkirakan Segera Cair

DUNIAOBERITA — Mendaftar bantuan sosial (bansos) tahun 2025 secara online melalui ponsel, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos:

Buka Google Play Store di ponsel Anda.

Cari "Cek Bansos" dan unduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.

2. Buat Akun Baru:

Buka aplikasi dan pilih opsi "Buat Akun" atau "Registrasi".

Isi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), alamat, dan nomor telepon yang aktif.

Unggah foto e-KTP dan swafoto dengan e-KTP untuk verifikasi identitas.

3. Verifikasi Akun:

Tunggu proses verifikasi dari Kementerian Sosial.

Setelah akun Anda terverifikasi, Anda dapat login ke aplikasi.

4. Usul Pendaftaran Bansos:

Masuk ke menu "Tambah Usulan" atau "Usul Bansos".

Isi data sesuai e-KTP Anda, unggah foto rumah, dan pilih jenis bantuan yang diinginkan.

Tunggu verifikasi data oleh Dinas Sosial setempat.

Jika Anda mengalami kesulitan saat mendaftar secara online, Anda juga dapat mengunjungi kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa e-KTP dan KK untuk melakukan pendaftaran manual. 

Berikut adalah beberapa jenis bansos yang diperkirakan akan disalurkan pada tahun 2025:

Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan tunai untuk keluarga miskin dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. 

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan tunai untuk keluarga miskin dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. 44Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 46Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan uang tunai untuk siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin, dengan besaran sesuai jenjang pendidikan. 

Program Indonesia Pintar (PIP)
  
Bantuan uang tunai untuk siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin, dengan besaran sesuai jenjang pendidikan. 48Bantuan Makan Bergizi Gratis
Program yang menyediakan makanan bergizi gratis untuk siswa dan kelompok rentan lainnya, seperti lansia dan penyandang disabilitas. 

Bantuan Makan Bergizi Gratis

Program yang menyediakan makanan bergizi gratis untuk siswa dan kelompok rentan lainnya, seperti lansia dan penyandang disabilitas. 50Santunan Anak Yatim-Piatu
Bantuan bulanan untuk anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan. 

Santunan Anak Yatim-Piatu

Bantuan bulanan untuk anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan. 

Pastikan Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk dapat menerima bansos. 


Sudah Banyak yang Mendapatkan Diskon 50 Persen Listrik, Caranya Gampang Banget

DUNIAOBERITA — Pemerintah memberikan stimulus berupa diskon 50% untuk pembelian token listrik sebagai bagian dari kebijakan merespons kenaikan PPN menjadi 12%. Diskon ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA, mulai Januari hingga Februari 2025.

Pelanggan pascabayar akan langsung mendapatkan potongan tarif pada tagihan bulanan, sedangkan pelanggan prabayar dapat menikmati diskon saat membeli token di berbagai platform.

Berikut cara membeli token listrik dengan diskon 50% menggunakan aplikasi perbankan dan dompet digital:

Aplikasi PLN Mobile

Login ke aplikasi, pilih menu Token & Pembayaran, masukkan ID pelanggan, pilih nominal token, dan selesaikan pembayaran.
Misalnya anda beli 100 ribu maka otomatis anda mendapatkan 200 ribu. 

Aplikasi Mobile Banking

1. BCA Mobile

Login ke aplikasi, pilih menu m-Commerce > PLN Prabayar.

Masukkan nomor meter/ID pelanggan, pilih nominal, lalu konfirmasi dengan PIN.

2. Livin’ by Mandiri

Masuk ke menu Beli, pilih PLN Prabayar, masukkan ID pelanggan, pilih nominal token, dan konfirmasi dengan MPIN.

3. BRImo

Pilih menu Bayar & Beli, masukkan ID pelanggan, pilih nominal token, lalu selesaikan transaksi.

4. BNI Mobile

Pilih menu Pembelian > Token Listrik, masukkan ID pelanggan, pilih nominal, lalu masukkan password transaksi.

Dompet Digital

1. Dana

Pilih menu "Listrik", masukkan ID pelanggan, pilih nominal token, dan selesaikan pembayaran.

2. OVO

Pilih menu "PLN" > "Token Listrik", masukkan ID pelanggan, pilih nominal, dan lakukan pembayaran.

3. LinkAja

Pilih menu "Token Listrik", masukkan ID pelanggan, pilih nominal token, lalu konfirmasi pembayaran.

4. Flip

Pilih menu Top Up & Tagihan, masukkan ID pelanggan, pilih nominal token, lalu konfirmasi pembayaran.

5. GoPay

Pilih menu "PLN", masukkan ID pelanggan, pilih nominal token, lalu konfirmasi pembayaran.

6. ShopeePay

Pilih menu "Listrik PLN" > "Token Listrik", masukkan ID pelanggan, pilih nominal token, lalu klik Bayar Sekarang.

Ini Bahayanya Jika sering Nggak Cabut Charger Handphone di Colokan Listrik

DUNIAOBERITA - Meninggalkan charger handphone terus-menerus terpasang di colokan listrik tanpa digunakan mungkin tampak sepele, tetapi sebenarnya memiliki beberapa risiko dan dampak negatif, baik dari segi keamanan maupun efisiensi energi. Berikut adalah bahayanya:

1. Risiko Kebakaran

Charger yang terus terhubung ke listrik dapat menjadi panas seiring waktu. Jika terjadi gangguan listrik, korsleting, atau kualitas charger rendah, ini bisa memicu kebakaran.

Charger murah atau tidak bersertifikasi sering kali tidak memiliki fitur keamanan seperti proteksi panas atau arus pendek.

2. Konsumsi Listrik yang Tidak Perlu

Charger tetap mengonsumsi daya meski tidak digunakan (standby power). Meskipun kecil, jika dilakukan terus-menerus oleh banyak orang, ini akan berdampak pada pemborosan energi secara global.

3. Kerusakan pada Charger

Charger yang terus-menerus terhubung ke listrik cenderung lebih cepat rusak karena komponen internalnya terus bekerja meskipun tidak digunakan.

4. Gangguan pada Sistem Listrik

Jika ada lonjakan listrik (power surge), charger yang terhubung dapat menjadi rusak atau memicu gangguan pada perangkat elektronik lainnya.

5. Potensi Bahaya pada Anak-Anak

Jika ada anak kecil di rumah, charger yang terpasang dapat menjadi sumber bahaya jika mereka bermain-main dengannya, terutama jika ujung charger terkena air atau benda logam.

Tips Aman Menggunakan Charger

Cabut charger dari colokan listrik setelah selesai digunakan.

Gunakan charger yang berkualitas dan bersertifikasi untuk menghindari risiko korsleting.

Hindari menggunakan charger saat terjadi cuaca buruk atau petir untuk meminimalkan risiko kerusakan akibat lonjakan listrik.

Simpan charger di tempat yang aman setelah digunakan.

Cara Mudah Bersihkan Nama di BI Checking

DUNIAOBERITA - Membersihkan nama dari catatan buruk di BI Checking (sekarang dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK) memerlukan langkah-langkah tertentu, terutama jika Anda memiliki riwayat kredit yang buruk. Berikut adalah panduannya:

1. Cek Status BI Checking (SLIK)

Kunjungi kantor OJK terdekat atau akses layanan SLIK secara daring melalui situs resmi OJK.

Periksa laporan kredit Anda untuk mengetahui status dan penyebab buruknya skor kredit.

2. Identifikasi Penyebab Masalah

Telusuri apakah ada keterlambatan pembayaran atau kredit macet.

Pastikan semua data yang tercantum benar. Jika ada kesalahan, Anda bisa mengajukan koreksi.

3. Lunasi Tunggakan

Hubungi pihak bank atau lembaga keuangan terkait untuk mengetahui jumlah tunggakan.

Segera lunasi semua tunggakan, termasuk bunga atau denda.

4. Minta Surat Keterangan Lunas

Setelah melunasi tunggakan, mintalah Surat Keterangan Lunas dari bank atau lembaga keuangan.

Surat ini penting untuk mengajukan pembaruan data ke OJK.

5. Ajukan Pemutakhiran Data ke OJK

Bawa Surat Keterangan Lunas ke OJK untuk meminta pembaruan data di SLIK.

Tunggu proses verifikasi dan pemutakhiran data. Biasanya, ini memakan waktu beberapa minggu hingga bulan.

6. Perbaiki Kebiasaan Keuangan

Hindari keterlambatan pembayaran di masa depan.

Pertahankan rasio utang terhadap pendapatan di tingkat yang sehat (idealnya di bawah 30%).

7. Pantau Laporan SLIK Secara Berkala

Periksa laporan SLIK secara rutin untuk memastikan tidak ada masalah baru.

Jika Anda merasa kesulitan mengurus ini sendiri, Anda dapat meminta bantuan konsultan keuangan atau bagian layanan nasabah dari bank terkait. Pastikan semua proses dilakukan sesuai prosedur resmi untuk menghindari penipuan.


Banyak Modus Kejahatan Pada Akhir Tahun, Masyarakat Harus Waspada

DUNIAOBERITA - Pada akhir tahun, biasanya tingkat kejahatan mengalami peningkatan karena berbagai faktor, seperti kebutuhan ekonomi menjelang pergantian tahun, keramaian di tempat umum, dan aktivitas masyarakat yang meningkat. 

Berikut beberapa modus kejahatan yang sering terjadi serta langkah antisipasinya:

Modus Kejahatan yang Umum Terjadi

1. Pencurian dan Perampokan

Target: rumah kosong, kendaraan, atau orang yang membawa barang berharga.

Pelaku sering memanfaatkan momen liburan saat rumah ditinggal kosong.

2. Penipuan Online

Penawaran diskon besar-besaran atau undian palsu.

Penipu menggunakan iming-iming hadiah untuk mencuri data pribadi.

3. Jambret dan Copet

Target: orang yang berada di tempat ramai seperti pasar, terminal, atau mal.

Pelaku sering bekerja dalam kelompok.

4. Penggandaan Uang

Modus ini biasanya marak dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

5. Begal dan Pemalakan

Terjadi di jalanan sepi atau saat malam hari.

Pelaku sering menggunakan kekerasan.

6. Pemalsuan Tiket atau Voucher

Pelaku menjual tiket atau voucher palsu dengan harga murah untuk menarik korban.

Langkah-Langkah Antisipasi

1. Amankan Rumah

Pasang kamera CCTV dan alarm keamanan.

Titipkan rumah kepada tetangga jika bepergian.

2. Hati-Hati di Tempat Umum

Jangan membawa barang berharga secara mencolok.

Gunakan tas yang aman dan selalu waspada terhadap sekitar.

3. Verifikasi Informasi Online

Jangan mudah tergiur oleh penawaran yang terlalu bagus untuk jadi kenyataan.

Pastikan situs atau platform belanja online terpercaya.

4. Hindari Jalanan Sepi

Usahakan bepergian bersama teman atau menggunakan kendaraan umum yang ramai.

Jika merasa diikuti, segera cari tempat aman.

5. Laporkan Kejadian Mencurigakan

Hubungi pihak keamanan atau polisi jika melihat sesuatu yang mencurigakan.

Dengan meningkatkan kewaspadaan, masyarakat dapat mengurangi risiko menjadi korban kejahatan. Selalu prioritaskan keselamatan dalam setiap aktivitas, terutama menjelang akhir tahun.


Solusi Menagih Utang Teman di Akhir Tahun, Bisa Emosi Meledak, Nomor 8 sangat Penting

DUNIAOBERITA - Menagih utang teman memang bisa menjadi situasi yang rumit, terutama di akhir tahun saat suasana seharusnya penuh kebahagiaan. Berikut beberapa solusi untuk menagih utang dengan bijaksana, agar hubungan tetap terjaga dan emosi tidak meledak:

1. Bicarakan dengan Baik-baik

Mulailah dengan nada santai dan tidak menuduh. Misalnya:
"Hai, mau ingetin soal pinjaman dulu. Bisa dibicarakan kapan rencana pelunasannya?"

Hindari membuat suasana tegang. Fokus pada diskusi, bukan konfrontasi.

2. Pilih Waktu yang Tepat

Hindari menagih saat suasana hati teman terlihat buruk atau ketika mereka sedang sibuk.

Akhir tahun sering kali penuh pengeluaran, jadi sampaikan dengan pengertian.

3. Gunakan Pendekatan Personal

Jika utang cukup besar, ajak bicara secara langsung. Komunikasi tatap muka sering kali lebih efektif daripada pesan teks.

4. Berikan Batas Waktu

Jelaskan dengan jelas kapan kamu membutuhkan uang tersebut, misalnya:
"Aku butuh uang itu di minggu pertama Januari, bisa nggak lunas sebelum tanggal segitu?"

5. Tawarkan Alternatif Pembayaran

Jika teman kesulitan, tawarkan solusi. Misalnya, cicilan kecil atau barter dengan barang/jasa.

6. Gunakan Orang Ketiga

Kalau hubungan mulai tegang, mintalah bantuan orang netral yang dipercaya kedua belah pihak untuk menjadi perantara.

7. Tegas tapi Tetap Sopan

Jangan takut untuk bersikap tegas jika sudah terlalu lama menunggu:
"Aku harap kamu bisa serius menyelesaikan ini ya, karena ini penting buat aku."

8. Jaga Emosi

Tetap tenang meskipun respons teman kurang memuaskan. Emosi yang meledak justru akan memperburuk keadaan.

9. Dokumentasikan Utang untuk Ke Depannya

Jika ini bukan kali pertama, pastikan ada bukti transaksi tertulis agar proses selanjutnya lebih jelas.

10. Pertimbangkan Melepas Utang (Jika Perlu)

Jika utang kecil dan kamu merasa lebih banyak ruginya jika hubungan rusak, kadang melepaskan utang bisa menjadi solusi.

Ingat, meskipun uang penting, hubungan dengan teman juga perlu dijaga. Selamat mencoba!

Selamat Bagi ASN Ini, Akan Menerima Kenaikan Tukin, Cek Sekarang

DUNIAOBERITA - Kabar gembira buat seluruh ASN yang akan menerima kenaikan tukin bulan depan. 

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi sejumlah lembaga pemerintahan. Kebijakan ini mencakup Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas).

Khusus untuk BNPB, ketentuan ini diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BNPB, yang diundangkan pada 16 Desember 2024.

Dalam perpres tersebut dijelaskan bahwa tunjangan kinerja pegawai BNPB perlu disesuaikan dengan perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi. Sebelumnya, tunjangan tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan capaian reformasi yang telah dilakukan.

Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah ketentuan bagi Kepala BNPB yang akan menerima tunjangan sebesar 150% dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan BNPB. Hal ini diatur dalam Pasal 5 ayat (2), yang menyebutkan bahwa tunjangan untuk Kepala BNPB berlaku sejak perpres ini diundangkan.

Selain itu, aturan ini juga mengatur empat golongan pegawai yang tidak berhak menerima tunjangan kinerja, yaitu:

1. Pegawai yang tidak memiliki jabatan tertentu.

2. Pegawai yang sedang cuti di luar tanggungan negara.
pegawa

3. Pegawai yang memasuki masa persiapan pensiun.

4. Pegawai yang diberhentikan dari jabatan organiknya, namun masih menerima uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai di lingkungan BNPB, sekaligus memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi di lembaga tersebut.

Dilansir dari CNBC Indonesia, besaran tukin berdasarkan golongan pegawai di lingkungan BNPB :


Kelas Jabatan 1 Rp 2.531.250

Kelas Jabatan 2 Rp 2.708.250

Kelas Jabatan 3 Rp 2.898.000

Kelas Jabatan 4 Rp 2.985.000

Kelas Jabatan 5 Rp 3.134.250

Kelas Jabatan 6 Rp 3.510.400

Kelas Jabatan 7 Rp 3.915.950

Kelas Jabatan 8 Rp 4.595.150

Kelas Jabatan 9 Rp 5.079.200

Kelas Jabatan 10 Rp 5.979.200

Kelas Jabatan 11 Rp 8.757.600

Kelas Jabatan 12 Rp 9.896.000

Kelas Jabatan 13 Rp 10.936.000

Kelas Jabatan 14 Rp 17.064.000

Kelas Jabatan 15 Rp 19.280.000

Kelas Jabatan 16 Rp 27.577.500

Kelas Jabatan 17 Rp 33.240.00


Sedangkan terkait Tukin pegawai BIN, tertuang dalam Perpres 203 Tahun 2024 tentang Tukin Kinerja Pegawai di Lingkungan BIN, yang diundangkan 16 Desember 2024.


Kepala BIN yang mengepalai dan memimpin lembaga ini diberikan tukin sebesar 150% dari tukin tertinggi di lingkungan BIN. Pemberian tukin ini juga berlaku sejak Perpres ini berlaku.


Berikut besaran tukin terbaru di lingkungan pegawai BIN :


Kelas Jabatan 1 Rp 2.575.000

Kelas Jabatan 2 Rp 3.154.000

Kelas Jabatan 3 Rp 3.980.000

Kelas Jabatan 4 Rp 4.179.000

Kelas Jabatan 5 Rp 4.607.000

Kelas Jabatan 6 Rp 4.837.000

Kelas Jabatan 7 Rp 5.079.000

Kelas Jabatan 8 Rp 6.349.000

Kelas Jabatan 9 Rp 7.474.000

Kelas Jabatan 10 Rp 6.349.000

Kelas Jabatan 11 Rp 10.947.000

Kelas Jabatan 12 Rp 12.370.000

Kelas Jabatan 13 Rp 13.670.000

Kelas Jabatan 14 Rp 21.330.000

Kelas Jabatan 15 Rp 24.100.000

Kelas Jabatan 16 Rp 32.540.000

Kelas Jabatan 17 Rp 41.550.000


Adapun, Tukin untuk pegawai Perpusnas tertuang dalam Perpres 205 Tahun 2024 tentang Tukin Kinerja Pegawai Di Lingkungan Perpustakaan Nasional, yang diundangkan 16 Desember 2024.


Dalam pasal 8 dituliskan, pegawai di lingkungan Perpusnas yang diangkat sebagai pejabat fungsional dan mendapatkan tunjangan profesi, maka tunjangan kinerja dibayarkan sebesar selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya.


Namun jika tunjangan profesi yang diterima lebih besar dari tunjangan kinerja pada kelas jabatannya, maka yang dibayarkan yaitu tunjangan profesi pada jenjangnya.


Berikut besaran tukin terbaru di lingkungan pegawai Perpusnas :


Kelas Jabatan 1 Rp 2.531.250

Kelas Jabatan 2 Rp 2.708.250

Kelas Jabatan 3 Rp 2.898.000

Kelas Jabatan 4 Rp 2.985.000

Kelas Jabatan 5 Rp 3.134.250

Kelas Jabatan 6 Rp 3.510.400

Kelas Jabatan 7 Rp 3.915.950

Kelas Jabatan 8 Rp 4.595.150

Kelas Jabatan 9 Rp 5.079.200

Kelas Jabatan 10 Rp 5.979.200

Kelas Jabatan 11 Rp 8.757.600

Kelas Jabatan 12 Rp 9.896.000

Kelas Jabatan 13 Rp 10.936.000

Kelas Jabatan 14 Rp 17.064.000

Kelas Jabatan 15 Rp 19.280.000

Kelas Jabatan 16 Rp 27.577.500

Kelas Jabatan 17 Rp 33.240.00


Cara Mengetahui Handphone Anda Sudah Disadap Orang

Foto : Ilustrasi 

DUNIAOBERITA - Jika Anda mencurigai bahwa handphone Anda telah disadap, berikut adalah beberapa tanda yang dapat Anda perhatikan serta langkah untuk memastikannya:

Tanda-Tanda Handphone Disadap

1. Kinerja Handphone Menurun

Handphone terasa lambat meskipun tidak banyak aplikasi yang digunakan.

Baterai cepat habis tanpa alasan jelas.

2. Suara Aneh Saat Panggilan

Terdengar suara statis atau gema selama panggilan telepon.

3. Penggunaan Data yang Tidak Wajar

Penggunaan data internet meningkat drastis meskipun Anda tidak menggunakan aplikasi berat.

4. Aplikasi atau Pengaturan yang Berubah

Aplikasi baru yang tidak Anda instal muncul.

Pengaturan berubah tanpa Anda sadari.

5. Pesan atau Notifikasi Aneh

Anda menerima pesan teks dengan kode atau tautan aneh.

Notifikasi muncul dari aplikasi yang tidak dikenali.

6. Handphone Panas

Handphone sering panas meskipun tidak digunakan secara intensif.

7. Gangguan Sinyal

Sinyal sering hilang mendadak tanpa alasan.

Cara Memastikan dan Mengatasi

1. Cek Aplikasi yang Tidak Dikenal

Periksa daftar aplikasi di pengaturan dan hapus aplikasi yang mencurigakan.

2. Monitor Penggunaan Data

Cek penggunaan data di pengaturan untuk melihat aplikasi mana yang mengonsumsi data secara berlebihan.

3. Scan dengan Antivirus

Instal aplikasi antivirus terpercaya untuk memindai malware atau spyware.

4. Reset Handphone ke Pengaturan Pabrik

Lakukan reset pabrik jika Anda yakin handphone telah disusupi. Pastikan untuk mencadangkan data penting terlebih dahulu.

5. Perbarui Sistem Operasi

Pastikan handphone Anda menjalankan versi sistem operasi terbaru untuk menutup celah keamanan.


6. Gunakan Aplikasi Keamanan

Instal aplikasi keamanan tambahan seperti firewall atau VPN untuk melindungi data Anda.

7. Hindari Mengklik Tautan Mencurigakan

Jangan klik tautan dari sumber yang tidak dikenal atau mencurigakan.

8. Hubungi Penyedia Layanan

Jika Anda merasa ada yang salah dengan jaringan atau panggilan, segera hubungi penyedia layanan Anda untuk mendapatkan bantuan.


Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat melindungi diri dari penyadapan dan menjaga keamanan data pribadi Anda.

Waspada! Cara Mendeteksi Uang Palsu

DUNIAOBERITA - Dalam beberapa minggu terakhir heboh soal uang palsu. 

Nah sobat sekalian, supaya Anda jangan jadi korban uang palsu maka beberapa cara untuk mendeteksi uang palsu:

1. Periksa dengan Sentuhan

Uang asli biasanya memiliki tekstur tertentu yang sulit ditiru, seperti:

Tinta timbul: Rasakan permukaan uang, terutama pada tulisan atau gambar yang menonjol.

Kertas uang: Uang asli menggunakan bahan serat khusus, bukan kertas biasa.


2. Lihat dengan Cermat

Watermark (tanda air): Terlihat jika dilihat ke arah cahaya, biasanya berupa gambar tokoh nasional.

Benang pengaman: Garis tipis yang tertanam dalam uang dan terlihat sebagian jika diterawang.

Gambar tersembunyi (latent image): Pada sudut tertentu, angka nominal atau simbol akan terlihat.


3. Gunakan Cahaya Ultraviolet (UV)

Uang asli memiliki fitur fluoresensi tertentu seperti benang pengaman yang bersinar, angka nominal, atau tanda lainnya yang hanya terlihat di bawah sinar UV.


4. Teknik Tilt (Miringkan Uang)

Efek optik: Pada uang asli, warna atau gambar tertentu akan berubah jika dimiringkan.

Gambar holografik: Biasanya pada pecahan besar, terdapat efek hologram.


5. Periksa Melalui Alat Deteksi Uang

Gunakan alat pendeteksi uang palsu yang dapat mendeteksi tinta, kertas, atau fitur UV.


6. Bandingkan dengan Uang Asli

Jika ragu, bandingkan uang yang Anda curigai dengan uang yang sudah pasti asli. Perhatikan perbedaan dalam detail, warna, atau fitur lainnya.

7. Gunakan Aplikasi atau Teknologi Digital

Beberapa bank sentral menyediakan aplikasi untuk membantu masyarakat memverifikasi keaslian uang.

Jika Anda menemukan uang palsu, segera laporkan ke pihak berwenang atau bank terdekat. Mengedarkan uang palsu, meskipun tanpa sengaja, merupakan pelanggaran hukum.

Beberapa Universitas Terkenal di Dunia yang Bisa Anda Pertimbangkan

DUNIAOBERITA - Berikut beberapa universitas terkenal di dunia yang dikenal karena kualitas pendidikan, penelitian, dan reputasi global mereka:

1. Harvard University (Amerika Serikat)

Terletak di Cambridge, Massachusetts, Harvard adalah salah satu universitas tertua dan paling terkenal di dunia, terutama di bidang hukum, bisnis, dan kedokteran.

2. Stanford University (Amerika Serikat)

Berada di Silicon Valley, Stanford memiliki reputasi kuat dalam inovasi teknologi dan penelitian, serta memiliki hubungan dekat dengan industri teknologi.

3. University of Oxford (Inggris)

Universitas tertua di dunia berbahasa Inggris, Oxford memiliki sejarah panjang dalam pendidikan dan penelitian dengan fakultas terkemuka dalam berbagai disiplin ilmu.

4. University of Cambridge (Inggris)

Cambridge, bersama Oxford, dikenal sebagai salah satu universitas paling prestisius di dunia, dengan kekuatan akademis di bidang sains, humaniora, dan ilmu sosial.

5. Massachusetts Institute of Technology (MIT) (Amerika Serikat)

Terkenal dengan fokus pada teknologi dan ilmu pengetahuan, MIT sering dianggap sebagai salah satu universitas terkemuka untuk ilmu komputer, teknik, dan matematika.

6. California Institute of Technology (Caltech) (Amerika Serikat)

Meskipun kecil, Caltech memiliki reputasi luar biasa dalam sains dan teknik, terutama dalam fisika dan astrofisika.

7. ETH Zurich (Swiss)

ETH Zurich adalah salah satu universitas teknologi terbaik di Eropa, terkenal dalam bidang teknik, sains, dan teknologi informasi.

8. University of Tokyo (Jepang)

Universitas terkemuka di Asia, dikenal sebagai pusat penelitian dan pendidikan kelas dunia, terutama di bidang teknologi dan ilmu pengetahuan.

9. University of Melbourne (Australia)

Universitas terbaik di Australia, University of Melbourne terkenal dalam berbagai bidang akademis, termasuk hukum, bisnis, dan ilmu kesehatan.

10. National University of Singapore (NUS) (Singapura)

Salah satu universitas terbaik di Asia, NUS diakui untuk keunggulannya di berbagai disiplin ilmu, termasuk bisnis, teknik, dan bioteknologi.

Artikel ini telah tayang di kitatimes.com dengan judul Beberapa Universitas Terkenal di Dunia, klik link untuk baca selengkapnya https://kitatimes.com/beberapa-universitas-terkenal-di-dunia/tech/apps/

Penerbangan American Airlines Viral, Alasannya Tak Disangka - Sangka


DUNIAOBERITA - Sebuah insiden tak biasa terjadi di penerbangan American Airlines dari Dallas ke Minneapolis pada awal bulan ini. Kebocoran pada toilet pesawat menyebabkan air mengalir ke lorong kabin, menciptakan situasi yang tidak nyaman bagi penumpang.

Insiden tersebut dilaporkan pada Rabu (18/12/2024) dan menjadi viral setelah salah satu penumpang, Hilary Stewart Blazevic, mengunggah video kejadian tersebut di TikTok. Video tersebut telah ditonton lebih dari 7,2 juta kali. Dalam rekaman itu, terlihat para penumpang meninggalkan kursi mereka dan berkumpul di bagian depan pesawat untuk menghindari genangan air.

“Dalam penerbangan Titanic,” tulis Blazevic pada deskripsi videonya.

Menurut Blazevic, insiden bermula saat seorang penumpang wanita melaporkan kebocoran toilet kepada awak kabin. Meskipun kru mencoba menghentikan kebocoran, air tetap mengalir hingga membanjiri lorong kabin.

Hingga kini, American Airlines belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Pesawat yang digunakan pada rute tersebut biasanya adalah Boeing 737.

Kejadian seperti ini ternyata bukan yang pertama dialami oleh American Airlines. Sebelumnya, pada 7 Agustus 2024, toilet pesawat meluap dalam penerbangan dari Dallas ke Spanyol, yang mengakibatkan pesawat dialihkan ke New York untuk pendaratan darurat setelah membuang kelebihan bahan bakar. Insiden tersebut bahkan memicu penyelidikan oleh Administrasi Penerbangan Federal (FAA), yang menyoroti pentingnya pemeriksaan teknis yang lebih ketat.

Kasus ini menyoroti perlunya perawatan rutin dan inspeksi menyeluruh untuk memastikan kenyamanan serta keselamatan penumpang. Insiden seperti ini, meskipun tidak menyebabkan korban atau gangguan serius, menjadi pengingat bahwa masalah teknis kecil dapat berdampak besar pada pengalaman penerbangan. Diharapkan maskapai meningkatkan standar pemeliharaan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.


Libur Nataru, Kakorlantas Sebut 3 Kluster Jadi Fokus Utama, Seluruh Masyarakat Harus Simak

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan (Foto : Liputan6)

DUNIAOBERITA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan tiga kluster utama yang menjadi fokus dalam Operasi Lilin untuk pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (10/12/2024), Irjen Pol. Aan menjelaskan bahwa kluster pertama adalah pengelolaan titik kemacetan dan rawan kecelakaan di jalan tol.

“Di jalan tol, masih terdapat sejumlah titik krusial yang berpotensi menjadi lokasi kemacetan dan rawan kecelakaan. Kami sudah menyiapkan personel dan strategi tindakan yang akan diterapkan,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Kluster kedua mencakup pengelolaan lalu lintas di jalur penyeberangan. Menurutnya, Korlantas telah berkoordinasi dengan ASDP dan pihak terkait lainnya untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Sementara itu, kluster terakhir adalah pengelolaan lalu lintas di jalur arteri dan kawasan wisata. “Kami sudah memetakan jalur-jalur wisata yang menjadi favorit masyarakat, seperti di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, dan Medan,” katanya.

Perhatian Khusus

Irjen Pol. Aan menambahkan bahwa fokus terhadap tiga kluster tersebut didasari oleh prediksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memperkirakan peningkatan jumlah kendaraan sebesar 2,8 persen dibandingkan libur Nataru tahun lalu.

Untuk mempersiapkan pengamanan, Korlantas telah melakukan survei jalur serta rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Selain itu, simulasi dan Tactical Floor Game (TFG) juga akan dilaksanakan guna memastikan kesiapan pengamanan.

Layanan Call Center

Irjen Pol. Aan juga mengimbau masyarakat yang mengalami kendala atau ingin mendapatkan informasi terkait arus lalu lintas selama libur Nataru untuk menghubungi call center Korlantas di nomor 1-500-669.

“Silakan masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan atau mendapatkan informasi mengenai situasi lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru untuk menghubungi call center kami,” tutupnya.

OJK Tegaskan Bahaya Penggunaan Paylater, Bisa Sulit Dapat Kerjaan dan KPR

  
Foto : X OJK Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan fasilitas paylater. 

OJK menyoroti bahwa penggunaan paylater yang tidak terkendali dapat berdampak buruk terhadap kemampuan seseorang mendapatkan pekerjaan atau akses kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

"Karena sudah tercatat di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), mau ajukan utang untuk kredit rumah beneran, sudah nggak bisa. Mau lamar kerjaan, nggak bisa," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi seusai menghadiri Konferensi OECD/INFE OJK di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (8/11/24), dikutip duniaoberita dari detikbali. 

Penggunaan paylater yang tinggi dan tidak terkontrol dapat tercatat sebagai riwayat utang yang buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau dikenal juga dengan BI Checking. 

Hal ini dapat membuat pihak bank dan perusahaan mempertimbangkan kelayakan keuangan seseorang, yang bisa berdampak pada ditolaknya permohonan kredit seperti KPR atau bahkan peluang pekerjaan, terutama yang memerlukan riwayat keuangan yang sehat.

Banyaknya masyarakat yang memanfaatkan paylater untuk belanja kebutuhan harian atau gaya hidup tanpa perencanaan yang matang juga dapat meningkatkan risiko gagal bayar. 

Oleh karena itu, OJK menganjurkan masyarakat untuk membatasi penggunaan paylater dan memastikan mereka mampu melunasi tagihan tepat waktu agar tidak terjebak dalam masalah finansial yang lebih besar di masa mendatang.


Cara Mendeteksi Seseorang Mau Maling di Kontrakan

Shutterstock/ilustrasi maling

DUNIAOBERITA - Mendeteksi seseorang yang berniat maling di kontrakan memerlukan kewaspadaan dan tindakan pencegahan. Berikut beberapa cara yang bisa membantu:

1. Perhatikan Tanda-Tanda Mencurigakan

Orang Asing Berkeliaran: Sering melihat orang yang tidak dikenal berkeliaran di sekitar kontrakan tanpa alasan jelas.

Pengamatan Berlebihan: Orang yang terus-menerus memperhatikan aktivitas penghuni atau mencoba mengintip ke dalam.

Pertanyaan Aneh: Seseorang yang bertanya detail tentang penghuni, waktu keluar-masuk, atau keamanan.

2. Tingkatkan Keamanan Fisik

Pasang CCTV: Kamera pengawas di pintu masuk, lorong, atau area umum bisa membantu memantau aktivitas mencurigakan.

Kunci Tambahan: Gunakan kunci ganda atau pintu yang dilengkapi dengan deadbolt.

Pencahayaan: Pastikan area sekitar kontrakan terang, terutama di malam hari.

3. Gunakan Teknologi

Alarm Pintu/Jendela: Pasang alarm sederhana yang berbunyi saat pintu atau jendela dibuka secara paksa.

Aplikasi Keamanan: Beberapa aplikasi dapat mengontrol CCTV atau sistem alarm dari ponsel.

4. Waspadai Perilaku Tidak Wajar

Penghuni Baru atau Tamu yang Tidak Dikenal: Jika ada orang baru, perhatikan aktivitas mereka.

Barang Hilang atau Pindah Tempat: Periksa jika ada tanda-tanda barang yang berubah tempat atau hilang.

5. Bangun Komunikasi dengan Tetangga

Saling Kenal: Berkenalan dengan tetangga atau sesama penghuni kontrakan untuk saling mengawasi.

Grup Pesan: Buat grup komunikasi agar dapat saling memberi tahu jika ada aktivitas mencurigakan.

6. Laporkan ke Pihak Berwenang

Segera Hubungi Polisi: Jika ada gerak-gerik mencurigakan, jangan ragu untuk menghubungi pihak berwajib.

Catat Ciri-Ciri: Simpan catatan tentang orang mencurigakan, seperti ciri fisik, pakaian, atau kendaraan yang digunakan.

Dengan kombinasi kewaspadaan dan tindakan pencegahan ini, Anda dapat meningkatkan keamanan kontrakan dan mengurangi risiko pencurian.


Apakah Kegemaran Membaca warga di Jakarta Tinggi? Dibongkar Jawabannya

Sumber Foto : Halodoc/Ilustrasi Membaca

DUNIAOBERITA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan tingkat kegemaran membaca (TGM) warga di Jakarta pada 2024 masuk kategori tinggi yakni dengan skor 72,93.

Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dispusip DKI Jakarta, Suryanto dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, itu merupakan hasil pengukuran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan akademisi dari Universitas Indonesia dan konsultan dari DGI Levner.
Ia mengatakan, pengukuran ini merupakan salah satu upaya memperoleh data dan informasi mengenai kondisi riil tingkat kegemaran membaca dan nilai budaya literasi di DKI Jakarta.

Hasil skor 72,93 diperoleh dari penghitungan lima indikator utama yakni, frekuensi membaca per (FB), durasi membaca (DB), jumlah bahan bacaan (JBB), frekuensi akses internet (FAI) dan durasi akses internet (DAI).

Adapun interval nilai TGM dan kategorinya yakni 0–20 dikatakan sangat rendah, lalu 20,1–40 dikatakan rendah; kemudian 40,1–60 dikatakan sedang; 60,1–80 dikategorikan tinggi; serta 80,1–100 dikategorikan sangat tinggi.

Selain tingkat kegemaran membaca, Dispusip DKI juga mengukur Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Nilai Budaya Literasi (NBL). Skor IPLM DKI yakni 94,16 sedangkan NBL 72,06 yang keduanya masuk kategori tinggi.

Suryanto mengatakan Dispusip DKI Jakarta menjadikan kajian pengukuran ini sebagai kegiatan tahunan yang bersifat strategis untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan dan mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya.

Kajian pengukuran tersebut juga dapat menjadi pengembangan program atau kegiatan dalam rangka peningkatan pengelolaan perpustakaan dan pembudayaan kegemaran membaca.

Suryanto mengatakan, peningkatan sumber daya manusia didukung oleh peningkatan budaya literasi mendorong terwujudnya masyarakat yang berpengetahuan, inovatif, kreatif, produktif dan berkarakter kuat untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Untuk itu, sambung dia, Dispusip DKI Jakarta mengajak para instansi terkait, pengelola perpustakaan maupun Taman Bacaan, komunitas dan pegiat literasi, serta seluruh masyarakat Jakarta untuk memperkuat kolaborasi bersama dalam rangka mewujudkan masyarakat gemar membaca dan Jakarta yang berliterasi.

“Bukan hanya untuk merencanakan tapi juga mengimplementasikan strategi yang lebih tepat dalam menumbuhkan dan melestarikan budaya gemar baca serta literasi yang lebih maju di tahun mendatang,” demikian ujar dia

Sumber : Antara 

Cara Hadapi Orang yang Pelit minta Ampun, Tidak Mau Bayar Utang

Foto : Ilustrasi/Freepik

DUNIAOBERITA - Menghadapi orang yang pelit dan tidak mau membayar utang bisa jadi tantangan emosional dan praktis. Berikut beberapa cara yang bisa membantu:

1. Komunikasi Jelas dan Tegas

Sampaikan permintaan secara langsung dan tegas, tanpa emosi berlebihan.

Contoh: "Saya ingin mengingatkan soal utang yang perlu dilunasi. Kapan bisa diselesaikan?"


2. Berikan Tenggat Waktu

Tetapkan batas waktu yang realistis untuk pembayaran.

Contoh: "Bisakah utangnya dilunasi sebelum akhir bulan ini?"


3. Gunakan Pendekatan Empati

Tanyakan apakah mereka mengalami kesulitan keuangan, sambil menunjukkan empati.

Contoh: "Saya paham mungkin ada kesulitan, apakah ada solusi yang bisa kita diskusikan?"


4. Berikan Pilihan Pembayaran Bertahap

Jika mereka kesulitan, tawarkan pembayaran secara bertahap.

Contoh: "Jika sulit membayar sekaligus, bagaimana jika dicicil setiap minggu?"


5. Catat Kesepakatan

Buat perjanjian tertulis jika memungkinkan, agar lebih formal. Ini membantu menghindari alasan di masa depan.


6. Libatkan Pihak Ketiga

Jika komunikasi pribadi gagal, libatkan pihak ketiga yang dipercaya kedua belah pihak sebagai mediator.


7. Pertimbangkan Jalan Hukum

Jika jumlah utang signifikan dan upaya lain gagal, pertimbangkan jalur hukum atau bantuan mediator hukum.


8. Bersikap Tegas tapi Tetap Sopan

Jangan ragu untuk menunjukkan ketegasan tanpa kehilangan kesopanan. Pastikan mereka tahu Anda serius.


9. Evaluasi Hubungan

Jika mereka terus menghindar, pertimbangkan apakah hubungan ini layak dipertahankan. Jangan biarkan rasa tidak enak mengorbankan prinsip Anda.


10. Belajar dari Pengalaman

Setelah selesai, jadikan ini pelajaran untuk lebih selektif dalam meminjamkan uang di masa depan.


Menghadapi situasi ini butuh kesabaran, tapi tetap utamakan komunikasi yang baik.


Topik Populer

Follow us