Jika Anda mendaftarkan akun ke platform pinjaman online (pinjol), data pribadi berpotensi akan terus tersimpan. Nah, ada cara untuk menghapus data Anda dari aplikasi pinjol supaya lebih aman. Perlu dicatat, menghapus aplikasi pinjol tak serta-merta menghilangkan data pribadi Anda di dalam database platform. Untungnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki aturan terkait data tersebut. Regulasinya tertuang dalam aturan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Baca artikel CNBC Indonesia "Cara Hapus Data Pinjol Supaya Tidak Diteror Debt Collector, Simak!" Baca selengkapnya di sini: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250901170945-37-663367/cara-hapus-data-pinjol-supaya-tidak-diteror-debt-collector-simak
Berita Terbaru Indonesia