Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat suku Toraja di Sulawesi. Pandji mengaku dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja buntut materi stand up comedynya beberapa tahun lalu. "Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2). Ia menjelaskan total terdapat 48 pertanyaan yang didalami oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selama kurang lebih 6 jam sejak pukul 10.30 WIB. Di sisi lain, Pandji mengatakan terkait kasus ini dirinya telah berkomunikasi dan menyampaikan permohonan maaf dan berkomunikasi melalui Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Meski begitu, ia memastikan bakal mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri. Pandji mengaku kasus Toraja it...
DUNIAOBERITA.COM
Berita Terbaru Indonesia