Seorang mahasiswi di Baturaja, Dinda, menggelar jumpa pers pada Kamis (19/6/2025) malam. Mahasiswi semester akhir yang kerja paruh waktu di sebuah biro konsultan perpajakan ini merupakan salah satu saksi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korups (KPK) pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PUPR OKU beberapa waktu lalu. KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap di Dinas PUPR OKU. Keenam tersangka tersebut, yakni tiga oknum anggota DPRD OKU berinisial FJ, MF, UH, NOP selaku Kepala Dinas PUPR OKU, serta MF dan ASS dari pihak swasta/pemborong. MF alias Pablo dan ASS, saat ini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang. Pada konferensi pers yang ia gelar, Dinda mengatakan memang sempat mencairkan uang Rp 1,2 miliar dari rekening beratasnamakan dirinya. Ia menegaskan, pencairan tersebut perintah dari kantor tempat ia bekerja. “Saya kaget, tiba-tiba masuk dana sebesar itu. Saya pikir itu pembayaran jasa konsultan yang bel...
DUNIAOBERITA.COM
Berita Terbaru Indonesia