Kabar terbaru terkait adanya uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan 1 Juli 2022, Bunda. Kelas-kelas tersebut digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dikabarkan bahwa uji Coba KRIS dilakukan di lima rumah sakit milik pemerintahan. Dengan demikian, mulai Juli ini di 5 RS tersebut tidak ada lagi kelas iuran BPJS 1,2, dan 3. Meski demikian iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah walau uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan. Iuran BPJS Kesehatan sendiri merupakan sejumlah dana yang wajib dibayar oleh setiap peserta BPJS, agar bisa menikmati layanannya. BPJS Kesehatan adalah salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat dalam kesehatan. "Berdasarkan koordinasi dengan DJSN dan Kemenkes, bahwa Juli adalah uji coba penerapan KRIS di 5 rumah sakit pemerintah saja," tutur Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman kepada detikcom , Kamis (30/6/2022). Arif mengatakan, sekitar 2.800 rumah sakit di seluruh Indonesia melayani pe
duniaoberita.com
Menyajikan berita terupdate tentang hukum, politik, bisnis, ekonomi, inspirasi