Jaksa KPK menyatakan keberatan Munarman menjadi pengacara mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. Jaksa KPK menyoroti status Munarman yang pernah dihukum 3 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus tindak pidana terorisme. "Kami dapat informasi dan mengetahui bahwa salah satu advokat terdakwa berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 5484 K/Pid.Sus/2022 atas nama Munarman, SH dan di situ ada diputus oleh Mahkamah Agung selama 3 tahun," ujar Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026). Majelis hakim lalu mengecek surat kuasa Munarman. Hakim menyatakan dokumen Munarman seperti berita acara sumpah (BAS), Kartu Tanda Anggota (KTA) dan legal standing masih valid. Hakim meminta tanggapan dari Munarman terkait keberatan tersebut. Munarman mengatakan hak dirinya sebagai advokat tidak dicabut. "Tapi kalau JPU mempersoalkan bahwa saya pernah dihukum, itu betul, saya pernah dipidana,...
Berita Terbaru Indonesia