KPK memberikan respons soal pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu hal tersebut. "Kami pelajari terlebih dulu informasi tersebut. Sementara proses hukumnya juga masih berjalan, proses pengajuan banding," ujar jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (31/7/2025). Sebagai informasi, DPR RI baru saja melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait pertimbangan terhadap surat Presiden RI terkait pemberian abolisi hingga amnesti. DPR memberikan persetujuan atas surat yang diajukan tersebut. Baca artikel detiknews, "Tanggapan KPK Usai Sekjen PDIP Hasto Diberi Amnesti" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8039376/tanggapan-kpk-usai-sekjen-pdip-hasto-diberi-amnesti .
Berita Terbaru Indonesia