Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra buka suara soal keputusan Mahkamah Konstitusi yang membekukan kewenangannya sebagai pemimpin eksekutif negara pada Selasa (1/7). Pembekuan kewenangan Paetongtarn ini dilakukan MK menyusul sang PM tengah diselidiki soal dugaan pelanggaran kode etik terkait percakapan teleponnya dengan eks PM Kamboja Hun Sen yang bocor ke publik. "Keputusan telah keluar dan saya menerima keputusan pengadilan (MK)," ucap Paetongtarn kepada wartawan di Kantor Pemerintah Thailand di Bangkok seperti dikutip AFP. "Saya ingin menekankan bahwa saya selalu ingin melakukan yang terbaik untuk negara saya," paparnya menambahkan. MK Thailand memutuskan membekukan kekuasaan eksekutif Paetongtarn dalam persidangan hari ini. Sebanyak tujuh dari sembilan hakim MK Thailand setuju membekukan kekuasaan sang PM mulai 1 Juli sampai mahkamah tersebut membuat putusan lanjutan terkait hasil penyelidikan. Paetongtarn belakangan dirundung kontroversi ...
Berita Terbaru Indonesia