Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun mengatakan bahwa Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri bisa menolak permintaan mundur FX Hadi Rudyatmo sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jawa Tengah. Komarudin menjelaskan bahwa surat pengunduran diri Rudy sepenuhnya menjadi wewenang ketua umum. Dia menyebut DPP atau Mahkamah Partai tak akan terlibat atau memproses surat tersebut. "Nah tapi soal nanti dia dikabulkan atau tidak permintaan itu, tergantung ketua umum yang memberi tugas," kata Komar saat dihubungi, Kamis (17/12). Membaca surat Rudy, ujar Komar, mengandung pesan tersirat bahwa posisinya saat ini merupakan tugas dari Megawati selaku ketua umum. Dia menyoroti pernyataan Rudy, yang menegaskan akan tetap loyal kepada Megawati. "Jadi bahasa dia itu tersirat bagaimana loyalitas dia kepada ketua umum. Jadi sebenarnya sangat bergantung kalau surat itu kemudian diterima ketua umum dan ketua umum bilang tidak, ya dia harus selesaikan sebagai kader,...
Berita Terbaru Indonesia