Tidak Jadi Polisikan Pengacara Brigadir J, Ahok Akhirnya Berikan Jawaban Tegas

Iklan

terkini

Tidak Jadi Polisikan Pengacara Brigadir J, Ahok Akhirnya Berikan Jawaban Tegas

, Tuesday, August 02, 2022 WIB Last Updated 2022-08-02T11:53:01Z

Kabar terbaru terkait Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memutuskan membatalkan rencana pelaporan polisi atas pengacara Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Dikabarkan bahwa Ahok menyebut masih banyak hal lain yang lebih penting untuk diurusnya.

“Masih banyak hal penting untuk diurus,” kata Ahok kepada detikcom, Selasa (2/8).

Ahok awalnya sempat berencana melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. Hal itu akibat namanya yang tiba-tiba dikaitkan oleh Kamaruddin dalam kasus Brigadir J.

Dikabarkan sebelumnya bahwa kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ramzy, mengatakan akan memperkarakan pernyataan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, jika tidak segera meminta maaf.

Dikabarkan bahwa ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai Ramzy tidak pada tempatnya.

“Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP,” kata Ramzy dalam keterangan tertulis, Minggu (24/7/2022).

Ramzy menyarankan Kamaruddin fokus menangani perkara kematian Brigadir J yang sekarang sedang berlangsung, tidak perlu membuat analisa lain yang dapat menggiring opini publik yang berujung mencemarkan nama Ahok.

“Saya manyarankan untuk rekan Kamaruddin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur,” kata dia.

Ramzy meminta Kamaruddin segera meminta maaf kepada kliennya dan meralat pernyataan. Ramzy menegaskan jika dalam waktu 2x24 jam Kamaruddin tidak membuat permohonan maaf, tim hukum Ahok bakal menempuh jalur hukum.

“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” kata Ramzy. (duniaoberita)





Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tidak Jadi Polisikan Pengacara Brigadir J, Ahok Akhirnya Berikan Jawaban Tegas

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x