Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara menanggapi isu mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terjadi di sejumlah daerah dan menjadi sorotan publik. Beberapa di antaranya yaitu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang naik hingga 250 persen, namun pada akhirnya dibatalkan setelah didemo warga. Kemudian juga di Bone, Sulawesi Selatan, yang naik mencapai 300 persen. Namun, belakangan kenaikan PBB di Bone ditunda setelah masyarakat setempat demo hingga berujung ricuh. Anies menyoroti pemungutan PBB terhadap rumah yang menjadi tempat tinggal masyarakat. Menurutnya, rumah atau tempat tinggal masyarakat merupakan hak asasi manusia. Bahkan, kata dia, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan hal tersebut sejak 1948. Karena itu, Anies menilai hak asasi manusia semestinya tidak ditarik pajak atau dibebaskan dari beban PBB. "Wujud konkretnya adalah hak asasi itu jangan dipajaki. Caranya kebutuhan luas minimal tanah dan bangunan atas perumahan itu dib...
Berita Terbaru Indonesia