Empat orang yang diduga terlibat dalam aplikasi pencurian data berkedok debt collector mata elang (matel) ditangkap di Gresik, Jawa Timur. Aplikasi tersebut bisa diunduh di ponsel dengan nama 'Gomatel-Data R4 Telat Bayar'. Satreskrim Polres Gresik menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam operasional aplikasi matel. Dua ditangkap di sebuah warung kopi, satu dipanggil, dan satu diamankan rumahnya di Tuban. "Semua diamankan kemarin dua atas nama F dan D di warung kopi di Manyar (Gresik), satu orang atas nama R di hubungi penyidik dan datang ke Polres, serta satu orang atas nama K sebagai IT nya diamankan di Tuban di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Kamis (18/12). Arya menyampaikan pihaknya masih memeriksa keempat orang tersebut untuk mengumpulkan bukti pidana dari operasional aplikasi matel itu. Saat ini status mereka masih saksi. "Saat ini empat orang saksi masih dalam proses pemeriksaan. Selama 1x24 jam kami upayak...
Berita Terbaru Indonesia