Langsung ke konten utama

Postingan

Hasto Ungkap Nama Nama Capres Yang Didukung Presiden Jokowi

Kabar terkait  Hasto Kristiyanto mengakui sejumlah nama memang telah masuk bursa calon presiden yang didorong Presiden Joko Widodo di Pilpres 2024. Dikabarkan bahwa beberapa nama itu seperti Ganjar Pranowo, Erick Thohir, Sandiaga Uno, hingga Puan Maharani. Menurut Hasto, nama-nama itu dinilai memiliki persepsi elektoral yang positif. "Pak Jokowi memang mengajak mereka yang secara elektoral itu dipersepsikan positif. Seperti Mbak Puan, kemudian Pak Ganjar, Pak Prabowo, Erick Thohir bahkan terakhir Pak Sandiaga Uno," ucap Hasto di Jakarta, Kamis (16/3). Pernyataan Hasto sekaligus merespons isu duet antara kadernya, Ganjar dengan Prabowo usai momen kedekatan keduanya bersama Presiden Jokowi di Kebumen, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Menurut Hasto, beberapa nama itu dianggap mampu melanjutkan program Presiden. Termasuk di antaranya melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. "Itu kan untuk membangun kesadaran tentang pentingnya pemimpin masa depan.

Soal Presiden Jokowi Mesra Bareng Prabowo-Ganjar, Anies Beri Respon Tegas

(Foto : Kolase) Kabar terkait Capres Anies Baswedan yang respon mengenai kemesraan yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang ramai belakangan ini. Dikabarkan bahwa Anies mengatakan dirinya kini hanya fokus menyebarkan pesan untuk perubahan kemajuan dan keadilan. "Saya fokus pada pesan untuk perubahan, untuk kemajuan, untuk keadilan. Saya fokusnya di situ," kata Anies ditemui usai acara 'Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Tokoh KAHMI' yang digelar KAHMI Jaya di Ancol, Jakarta, Kamis (16/3) malam, dikutip duniaoberita dari CNN.  Lebih lanjut Anies Baswedan menyebutkan bahwa ingin mengajak masyarakat untuk melakukan perubahan. Ia mengatakan upaya ini dilakukan karena sudah mengantongi tiket untuk maju dalam pencapresan di Pilpres 2024 setelah diusung Demokrat, NasDem dan PKS. "Kan dari dulu saya bilang saya mau fokus di situ dulu, sudah selesai tuh, sekarang partainya sudah, itu yang penting

Bos KSP Indosurya Henry Surya Ditangkap Polisi

Kabar terkait Henry Surya yang kembali ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri usai sebelumnya divonis bebas pleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Dikabarkan bahwa Henry Surya ditangkap di apartemennya di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penetapan tersangka tersebut sejak 13 Maret 2023, usai penyidik menggelar perkara. "Penyidik Dittipideksus telah menentukan atau menetapkan saudara HS sebagai tersangka," ujar Ramadhan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis (16/3/23), dikutip duniaoberita dari Okezone.  Ramadhan menuturkan, tersangka Henry ditangkap di Apartemen kediamannya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 14 Maret 2023. Di sisi lain, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, Henry dijerat pasal Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal tentang Pencucian Uang. Sehingga, pihaknya bakal menahan Henry 20 hari k

Istri Kepala Desa Ceritakan Detik-detik Mantri Suntik Mati Suaminya

Kabar terkait sosok Ani, istri Alamunasir, Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, yang disuntik mati mantri SH, menceritakan detik-detik suaminya tewas. Dikabarkan bahwa kala itu, Minggu siang, 12 Maret 2023, pelaku SH datang ke rumah korban seorang diri. Dia mengaku ke Ani bahwa dia ingin bertemu Alamunasir untuk membuat sertifikat rumah. Ibu rumah tangga itu kemudian menelepon suaminya, sekitar pukul 12.30 WIB. Tak selang berapa lama, suaminya datang berboncengan dengan seseorang. Namun, orang itu dilarang mendekat. Terjadi perbincangan antara mantri SH dengan Alamunasir di teras rumah korban. Namun pembahasan mereka berubah menjadi panas.  "Suami saya sama Pak Encop, disuruh jangan terlalu dekat, karena masalah pribadi katanya. Pak SH bilang dengan nada keras, teriak ke suami, suami saya cuma bilang minta maaf, Pak SH menuju ke suami, saya kira mau nonjok, ternyata dia nyuntik," ujar Ani, di Mapolresta Sektor, Kamis, 16 Maret 2023. Cekcok antar

Diisukan Berpasangan dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Ganjar Beri Jawaban Tak Terduga

Kabar terkait sosok Ganjar Pranowo menanggapi kabar dirinya dijodohkan dengan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto di Pilpres 2024.  Ganjar memberikan jawaban atas pertanyaan untuk dirinya Berpasangan dengan Prabowo Subianto. Ganjar justru mengalihkan dengan jawaban guyonan berduet dengan Achmad Albar, vokalis band rock legendaris Godbless.  “Aku duete karo Achmad Albar yo we iki (Saya duetnya sama Acmad Albar saja loh ini-red),” kata Ganjar sambil tertawa seperti menyadur dari Kompas.TV, Kamis (16/3/23). Sebgaimana diketahui bahwa sebelumnya pada Jumat (10/3/23), saat konser Deep Purple di Solo, Ganjar hadir langsung dan Achmad Albar bersama Godbless menjadi pembuka konser itu.  Ganjar pun ditanya awak media lagi soal potensi jadi wakil Presiden di Pilpres 2024. Pertanyaan itu terlontar usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di Kabupaten Sragen, pada Senin (13/3). Pria asal Karanganyar, Jawa Tengah itu kemudian tidak menjawab pasti. Sambil senyum di dalam mobil, Ganja

Maraknya Impor Pakaian Bekas, Bea Cukai Ambil Sikap Tegas

DUNIAOBERITA.COM - Masalah pakaian bekas impor kembali mengemuka dalam beberapa waktu terakhir. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan mengecam belanja pakaian bekas impor atau yang sering disebut thrifting itu karena mengganggu industri tekstil dalam negeri. Presiden Jokowi pun memerintahkan jajarannya untuk segera mencari sebab dan solusi mengatasi permasalahan maraknya importasi pakaian bekas. Terkait hal ini tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai angkat bicara. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bahwa pada dasarnya setiap barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam keadaan baru, kecuali untuk barang tertentu yang ditetapkan lain dan dikecualikan oleh aturan. “Aturan mengenai larangan impor pakaian bekas illegal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51 Tahun 2015 dan juga Permendag Nomor 18 tahun 2021 yang telah diubah menjadi Permendag Nomor 40 tahun 2022,” kata

Ketua RT yang Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung Ditetapkan Tersangka

DUNIAOBERITA - Ketua RT di Bandar Lampung, Wawan Kurniawan, ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD). Dia membubarkan jemaat yang sedang beribadah beberapa waktu lalu. Sebagaimana dilansir detikSumut, Kamis (16/3/23), Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut Wawan telah ditahan setelah menjadi tersangka.  Dia mengatakan Wawan ditahan di Polda Lampung.  “Iya benar, tadi malam yang bersangkutan (Wawan) telah ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini telah ditahan di Polda Lampung,” katanya.  Pandra mengatakan ada 15 orang saksi yang diperiksa. Selain itu, polisi sudah meminta keterangan ahli untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, dan surat tanda lapor.  “Pemeriksaan Wawan Kurniawan sebagai tersangka dengan persangkaan dugaan perbuatan pidana Pasal 156a huruf a KUHP dan/atau 175 KUHP dan/atau 167 KUHP telah selesai d

Penundaan Pemilu 2024, NasDem Berikan Jawaban Tegas

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa meminta penyelenggara pemilu tidak terseret dalam arus ketidakpastian Pemilu 2024. Penyelenggara harus menjadi benteng utama memastikan pemilu berjalan sesuai rencana. “Di tengah situasi penuh ketidakpastian seperti ini, tentu yang menjadi benteng utamanya kan penyelenggara,” ujar Saan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3). Dikabarkan bahwa legislator NasDem itu mengatakan, Pemilu Serentak 2024 dibayang-bayangi banyak ketidakpastian. Belum selesai masalah sistem proporsional terbuka atau tertutup di Mahkamah Konstitusi, kini muncul kembali masalah penundaan pemilu. “Proporsional terbuka proporsional tertutup belum selesai di MK, ada lagi bayang-bayang ketidakpastian soal penundaan,” imbuhnya. Baca juga: Saan Minta Tahapan Pemilu dan Proses Banding Berjalan Paralel Di tengah bayang-bayang ketidakpastian tersebut, Saan meminta

Jadi Tersangka, Total Kekayaan Rektor Universitas Udayana Mengejutkan

(Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara/CNN/Tangkapan Layar) Kabar mengejutkan terkait penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bali mengungkap kasus korupsi dana sumbangan mahasiswa baru yang melibatkan Rektor Universitas Udayana (Unud), Bali I Nyoman Gde Antara. Kasus ini sudah muncul ke publik sejak 24 Oktober 2022 lalu. I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka korupsi dugaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Universitas Udayana Jalur Mandiri pada 2018/2019 sampai 2022/2023. Ia menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya yakni IKB, IMY, dan NPS sejak 12 Februari 2023. “Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru sehingga pada 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu Prof. Dr. INGA,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Agus Eka Sabana Putra di Denpasar, Bali, Senin, 13 Maret 2023. Sementara itu, berdasarkan data Laporan Harta Keka

Surat Edaran Terbaru MenPAN-RB, Penting untuk Diketahui

Kabar terkait MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menerbitkan surat edaran baru terkait pengadaan ASN 2023. SE bernomor B/521/M.SM.01.00/2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 itu terbit pada 14 Maret 2023. Dikabarkan bahwa  SE ini ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah. BERIKUT ISI LENGKAPNYA: Dalam rangka pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Instansi Pemerintah tahun anggaran 2023 maka setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah dengan penetapan Menteri PANRB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Selanjutnya, usulan kebutuhan ASN tahun anggaran 2023 harus memper