Langsung ke konten utama

Postingan

Jawaban Sandiaga Uno Komentari Prabowo dan Ganjar untuk Pilpres 2024

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno angkat bicara soal kegiatan Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo panen padi bersama Presiden Joko Widodo.  Dikabarkan bahwa Sandiaga menyampaikan komentarnya setelah membahas Pilpres 2024 dengan Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (15/3). Sejumlah isu berkembang usai Jokowi mengajak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo panen padi di Desa Lenjer, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Kamis (9/3). Menurut Sandiaga, potret kebersamaan antara Ganjar dengan Prabowo menjadi kabar baik. Dia menilai kebersamaan antara para kontestan itu membuat suhu politik tetap sejuk. "Itu mungkin lebih tepat Pak Prabowo dan Pak Ganjar yang menyampaikan," kata Sandiaga. "Tapi kalau kontestan-kontestan itu akur kan rakyat seneng. Dan itulah demokrasi Pancasila, di mana Pak Prabowo dan Pak Jokowi dulu rival, saya juga ikut Pak Prabowo. Tapi setelah seles

Terungkap Alasan Gus Wal Tolak Safari Anies Baswedan

(Sumber Foto: CNN Indonesia) Kabar mengejutkan terkait kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) menolak rencana safari politik dan kunjungan Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Jawa Timur. Dikabarkan bahwa Ketum PNIB Waluyo Wasis Nugroho alias Gus Wal mengaku tak ingin praktik politik identitas terjadi kembali. Ia menganggap Anies sebagai tokoh yang memenangkan Pilkada DKI 2017 dengan cara tersebut. "Karena kami tidak ingin apa yang dilakukan Anies dulu di Pilkada DKI 2017 lalu, diduplikasi ke seluruh negeri Kami nggak mau politik identitas menyebar luas ke seluruh antero negeri," ucap Gus Wal dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (15/3). Gus Wal mengatakan politik identitas yang terjadi saat Pilkada 2017 memecah belah bangsa. Karena praktik tersebut dianggap menghalalkan segala cara demi ambisi politik semata. "Politik identitas itu menggunakan ayat, untuk pembenaran, untuk syahwat politik. Kami ingin menyadar

TNI AL Gadungan Berpangkat Letkol yang Bertahun-tahun Tipu Istrinya

Kabar terkait  Puspomal AL menangkap seorang pria bernama Qomarudin karena menjadi prajurit gadungan. Dikabarkan bahwa proses penangkapan dilakukan di rumah Qomarudin, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman membenarkan adanya warga Rajeg yang berpura-pura menjadi anggota TNI. “Betul mas ada penangkapan pria yang mengaku sebagai anggota TNI AL. Lokasi penangkapan di wilayah hukum Rajeg,” paparnya, Senin (13/3/23). Ia menjelaskan, petugas kepolisian hanya melakukan pendampingan kepada Puspomal AL dalam proses penangkapan pelaku. “Dari pihak kepolisian melakukan pendampingan pada proses penangkapan tersebut,” imbuhnya. Diketahui, Qomarudin merupakan warga asli Cilincing, Jakarta Utara berumur 42 tahun. Ia telah bertahun-tahun menipu istrinya dengan berpura-pura menjadi anggota TNI AL berpangkat berpangkat Letkol. Qomarudin juga telah enam bulan menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AKP Nurjaman mengatakan is

Korlantas Polri Bawa Kabar Baik Buat Masyarakat

Kabar terkait Korlantas Polri mengusulkan agar pemerintah daerah menghapus bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) II. Dikabarkan bahwa selain itu, pajak progresif juga diusulkan untuk dihapus. Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan hal tersebut akan membuat masyarakat taat membayar pajak. “Pengurangan beban dari BBN II bahkan penghapusan pajak progresif ini akan memudahkan masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu ragu-ragu, setiap pindah, balik nama lapor, toh nol biayanya,” ujarnya, Selasa (14/3/23), seperti dikutip dari YouTube NTMC Polri. Firman mengatakan dengan penghapusan tersebut, masyarakat akan langsung melakukan balik nama usai membeli kendaraan bekas. Dengan demikian maka data yang ada akan menjadi lebih valid. Firman menjelaskan bahwa di satu sisi negara berkepentingan terhadap data kendaraan bermotor. Menurutnya, dengan adanya tertib data menggunakan nama sendiri maka bisa digunakan untuk berbagai hal. Salah satunya, jika pengendara mengalami kece

Ini Pentingnya Keterlibatan Pemuda Indonesia Menghadapi Tahun Politik

DUNIAOBERITA.COM - Organisasi Parlemen Dunia atau Inter-Parliamentary Union (IPU) menyelenggarakan sidang ke-146 di Manama, Bahrain, pada 11-15 Maret 2023. Berbicara dalam Forum Parlemen Muda (Forum of Young Parliamentarians) IPU, Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Puteri Komarudin menjelaskan tantangan dan potensi partisipasi pemuda Indonesia untuk hadapi tahun politik. “DPR RI terus mendukung partisipasi pemuda dalam menjalankan tugas dan fungsi kami. Khususnya, melalui Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia (KPPI) yang menjembatani kepentingan dan representasi pemuda melalui wakil-wakilnya di DPR RI. Melalui KPPI, Anggota DPR RI dari kalangan pemuda mendengar aspirasi, menyelenggarakan diskusi, dan memberikan pendidikan kebijakan publik bagi pemuda,” ungkap Puteri dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (15/3/2023). Puteri yang juga Ketua Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia (KPPI) menjabarkan tantangan dan kesempatan yang dimiliki kalangan pemuda Indones

Ini Aturan Baru Penulisan Nama di Dokumen Kependudukan

DUNIAOBERITA.COM – Kabar terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.  Dikabarkan bahwa adapun dokumennya adalah biodata penduduk, KK, kartu identitas anak, e-KTP, surat keterangan kependudukan, dan akta pencatatan sipil.  Dalam aturan Ayat 2 Pasal 4 Permendagri tersebut menjelaskan bahwa sekarang nama seseorang tidak boleh hanya terdiri dari satu kata. “Jumlah huruf paling banyak 60 huruf termasuk spasi, dan jumlah kata paling sedikit dua kata,” bunyi Ayat 2 Pasal 4 Permendagri tersebut. Aturan ini kemudian telah diundangkan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 21 April 2022. Adapun beberapa poin penting dalam aturan tersebut adalah sebagai berikut: 1. Pencatatan nama dalam dokumen kependudukan pada Pasal 4 Ayat 2 Kaidah pencatatan nama dalam dokumen kependudukan diatur pada Pasal 4 Ayat 2. Pencatatan nama harus memenuhi beberapa uns

Geger! Usai Dimutilasi, Mayat Pria Ini Dimasukan dalam Koper Merah

Kabar terkait adanya mayat tanpa identitas ini ditemukan dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor. Dikabarkan bahwa mayat tanpa identitas tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan usia diperkirakan 30-40 tahun. “Tim Inafis sudah melakukan olah TKP dan identifikasi mayat dalam koper. Mayat tersebut laki-laki berusia 30-40 tahun,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Rabu (15/3/23). Iman belum dapat menyampaikan lebih detail terkait kondisi mayat tanpa identitas tersebut. “Kuat dugaan mayat tersebut dimutilasi,” katanya. Iman menuturkan, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui identitas dan lainnya terkait mayat. “Mayat masih berada di Polsek Tenjo oleh Tim Inafis,” ucapnya. Dikabarkan sebelumnya, warga Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor dihebohkan dengan temuan mayat dalam koper yang tergeletak di pinggir jalan.

Anwar Usman dan Saldi Isra Resmi Terpilih Sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK 2023 - 2028

DUNIAOBERITA COM -  Kabar terkait Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra resmi menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023 – 2028.  Dikabarkan bahwa keterpilihan keduanya dilakukan melalui pemungutan suara dalam Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) terbuka untuk umum yang berlangsung pada Rabu (15/3/2023) di Ruang Sidang Pleno MK. “Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023 – 2028 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Ketua MK Anwar Usman membuka RPH terbuka untuk umum tersebut. Sebelumnya sembilan hakim konstitusi telah melakukan RPH secara tertutup sejak pukul 11.00 – 14.00 WIB. RPH tersebut dilakukan untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua MK melalui musyawarah mufakat.  Namun dikarenakan tidak ada kesepakatan, maka digelar pemungutan suara sembilan hakim konstitusi.  “Rapat memutuskan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023 – 2028 dilakukan melalui pemungutan suara dalam ra

Siapa Cawapres Pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024? Ini Jawaban Analisis

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait siapa figur cawapres yang akan dipilih Anies Baswedan untuk mendampinginya di Pilpres 2024?  Dikabarkan bahwa meski belum berbicara soal nama, Anies Baswedan telah membeberkan kriteria cawapres yang akan mendampinginya di Pilpres 2024.  Hal itu diungkapkan oleh Analis komunikasi politik yang kerap mendampingi Anies Baswedan, Hendri Satrio (Hensat). Ia pun menyatakan agar semua pihak menunggu Anies Baswedan dalam menentukan cawapres yang akan mendampinginya pada Pilpres 2024. Figur Capres 2024 Anies Baswedan memang selalu dipasang-pasangkan dengan sejumlah nama cawapres potensial, salah satunya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. "Kita tunggu saja nanti ke depannya Mas Anies akan pilih siapa," ujar Hensat saat dimintai konfirmasi, Selasa (14/3/23) malam. Menurut Hensat, ketiga partai di Koalisi Perubahan sudah memberikan kebebasan kepada Anies untuk memilih cawapresnya sendiri. Akan tetapi, hingga saat ini, Anies belum be

Usai Ditangkap Polisi, Terungkap Pengakuan Selebgram Ajudan Pribadi

DUNIAOBERITA.COM – Kabar terkait Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,3 miliar. Dikabarkan bahwa atas perbuatan tersebut, dia pun mengaku menyesal dan menyampaikan permohonan maaf. “Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insya allah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (15/3/23). Lebih lanjut, Ajudan Pribadi juga menampik bahwa uang hasil penipuan itu ia gunakan untuk berfoya-foya. Mengaku menggunakan uang miliaran rupiah tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dalam kesempatan tersebut, ia tidak bicara banyak tentang kasus yang menjeratnya itu. Ia hanya menyampaikan permohonan maaf dan berharap prosesnya bisa selesai secara cepat. Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan Ajudan Pribadi sebagai tersangka. Kemudian polisi juga melakukan penahanan karena khawatir Ajudan Pribadi akan mempersulit proses penyidikan. Adapun kasus tersebut bermula ketika A