Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kenaikan resmi iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan ke depannya hanya akan berpengaruh ke masyarakat kelas menengah ke atas yang selama ini membayar iuran secara mandiri, misalnya sekitar Rp 42 ribu per bulan. Adapun kenaikan tersebut tidak akan berdampak pada kelompok miskin. Menkes menyebut, peserta dari desil 1 sampai 5 tetap ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). "Kalau tarif dinaikkan untuk orang-orang miskin desil 1-5 itu tidak ada pengaruhnya. Karena orang-orang miskin itu dibayari oleh pemerintah," kata Budi Gunadi Sadikin yang akrab dipanggil BGS, dikutip Jumat (13/3/2026). Ia menekankan, sistem BPJS menganut prinsip asuransi sosial dengan skema subsidi silang. Artinya, peserta dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi turut menopang pembiayaan peserta kurang mampu. "Konsepnya asuransi sosialitas BPJS memang ada orang yang kaya itu mensubsidi yang miskin. Sama seperti ...
Berita Terbaru Indonesia