Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, menyatakan keinginannya untuk menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikannya menjelang sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).
Noel mengaku memiliki harapan untuk memimpin lembaga antirasuah setelah proses hukum yang sedang dihadapinya selesai. Ia bahkan menyampaikan langsung keinginannya tersebut sebagai bentuk “saran” kepada KPK.
“Setelah kasus saya ini selesai, saya mau menjadi pimpinan KPK. Saya mau memimpin KPK,” ujar Noel di hadapan awak media.
Tak hanya itu, Noel juga menyebut opsi lain apabila keinginannya menjadi pimpinan KPK tidak tercapai. Ia mengaku berminat menjadi juru bicara KPK, meskipun menyampaikannya dengan nada sarkastik.
“Kalau tidak, seidiot-idiotnya saya jadi juru bicara KPK. Itu cita-cita saya yang paling bodoh dan paling idiot,” ucapnya.
Dalam perkara ini, Immanuel Ebenezer didakwa melakukan tindak pidana pemerasan secara bersama-sama dengan nilai mencapai Rp6,5 miliar. Jaksa juga menyebut Noel memperoleh keuntungan pribadi sebesar Rp70 juta, menerima gratifikasi senilai Rp3,3 miliar, serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler.
Noel tidak sendirian dalam perkara tersebut. Ia didakwa bersama sepuluh orang lainnya, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta. Mereka di antaranya pejabat struktural dan fungsional di bidang pengawasan ketenagakerjaan serta perwakilan dari PT KEM Indonesia.
Kasus ini masih dalam tahap persidangan dan akan terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.