Pengacara sekaligus anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto, Aris Munadi, ditemukan tewas dan dikubur secara tidak wajar di kawasan hutan jati Desa Kubangkangkung, Kawunganten, Cilacap. Aris dilaporkan hilang kontak sejak 22 November lalu.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, mengatakan mayat korban ditemukan dini hari tadi dalam kondisi tertimbun tanah sedalam sekitar satu meter. Penemuan ini hasil dari analisis tim Sat Reskrim Polresta Banyumas setelah korban dilaporkan hilang oleh istrinya pada bulan lalu.
"Korban dikubur sudah dua mingguan lebih. Yang menemukan pertama kali dari kita, tim gabungan, setelah kami melakukan analisa. Dari hasil analisa tersebut, kami saat ini memeriksa beberapa orang sebagai saksi," kata Guntar saat ditemui wartawan, Kamis (11/12/2025).
"Kami sudah mengamankan empat orang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut. Dari situlah kami bisa menemukan lokasi korban dikubur," sambungnya.
Guntar menjelaskan, proses penyelidikan kasus ini masih terus berjalan, termasuk memastikan soal luka-luka dan penyebab kematian korban.
"Untuk luka-luka dan penyebab kematian, saat ini kita masih menunggu hasil autopsi. Pelaku belum bisa kami simpulkan, tetapi saksi selain keluarga korban ada empat orang. Hubungannya rekan korban, mereka saling mengenal," ungkap dia.
Lokasi penemuan mayat Aris berjarak sekitar 200 meter dari jalan raya. Aris diduga tewas dibunuh sebelum mayatnya dikubur di area hutan jati tersebut.
"Jasad korban ditemukan terkubur dengan kedalaman sekitar 1 meter. Lokasinya di hutan jati yang sepi dan jarang ada aktivitas masyarakat. Diduga jadi korban pembunuhan," jelasnya.
Temuan ini sekaligus mengakhiri pencarian Aris Munadi yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya. Kini polisi masih mendalami motif dan keterlibatan para saksi yang telah diamankan.
Diberitakan sebelumnya, advokat bernama Aris Munadi asal Banyumas dilaporkan hilang kontak sejak Sabtu (22/11) lalu. Namun, pihak keluarganya baru melapor pada Senin (24/11).
Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto, mengatakan informasi awal datang dari istri Aris Munadi yang menghubungi pengurus Peradi.
"Awalnya istri Pak Aris Munadi menemui pengurus DPC Peradi dan telepon ke saya. Saya kemudian cerita ke pengurus dan memberikan saran langkah yang harus dilakukan," ujar Happy saat dihubungi detikJateng, Sabtu (29/11).
Menurutnya, pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Peradi Cilacap karena Aris diketahui sedang menangani sebuah kasus di wilayah setempat. Namun, detail kasus yang sedang dikerjakan belum diketahui jelas.
"Kita juga belum tahu dia sedang menangani kasus apa di Cilacap," kata Happy.
Sumber : detikjateng, link DI SINI