MA Respons Tom Lembong Laporkan Hakim Pemvonis 4,5 Tahun Bui Skip to main content

MA Respons Tom Lembong Laporkan Hakim Pemvonis 4,5 Tahun Bui


Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang memberikan vonis 4,5 tahun penjara ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) dalam perkara importasi gula. Mahkamah Agung akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Juru Bicara MA Yanto mengatakan pengaduan Tom Lembong sudah diterima. Namun kata dia, aduan tersebut masih dilacak karena dilaporkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Sudah (diterima laporan), tapi baru dilacak karena melalui PTSP," ujarnya mengutip detikcom, Rabu (5/8).

Baca selengkapnya di CNN Indonesia, klik link https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250806080806-12-1259211/ma-respons-tom-lembong-laporkan-hakim-pemvonis-45-tahun-bui