Tolak Permintaan Maaf Ahmad Dhani, Rayen Pono Sebut Suami Mulan Jameela Sombong Tak Akui Kesalahan Skip to main content

Tolak Permintaan Maaf Ahmad Dhani, Rayen Pono Sebut Suami Mulan Jameela Sombong Tak Akui Kesalahan

Tolak permintaan maaf Ahmad Dhani, penyanyi Rayen Pono sebut suami Mulan Jameela sombong dan tak akui kesalahan.

Rayen Pono punya alasan tersendiri mengapa menolak permintaan maaf pentolan personel Dewa 19 tersebut.

Hal ini disampaikannya melalui media usai sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (7/5/2025).

Menurut Rayen, permintaan maaf yang keluar dari mulut Ahmad Dhani tidak tulus.

"Ahmad Dhani nggak minta maaf sama saya kok, dia minta maaf di media," ujar Rayen Pono saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (7/5/2025) malam.

Rayen menilai pernyataan maaf Dhani hanya bentuk kepatuhan terhadap perintah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sebagaimana posisinya saat ini adalah anggota DPR RI.

"Permintaan maaf itu datang dari ketaatan dia kepada MKD, karena diperintahkan MKD untuk minta maaf makanya dia minta maaf," katanya.

"Tapi permintaan maaf itu tidak lahir dari kesadaran bahwa dia melakukan kesalahan," lanjutnya.

Rayen juga mengomentari video permintaan maaf yang beredar, menyebut sikap Dhani terkesan tidak tulus.

"Tonton deh di video yang beredar, permintaan maaf itu karena dia merasa terpojok, tapi dia gak merasa bersalah orang itu," ucapnya.

Menurut Rayen, keluarganya pun tidak menganggap pernyataan Dhani sebagai sebuah permintaan maaf.

"Pasti udah nonton tanggapannya. Yang pasti, nggak lah, itu bukan permintaan maaf," ujarnya.

Terkait kemungkinan mencabut laporan setelah pernyataan maaf dari Ahmad Dhani, Rayen menyatakan akan tetap melanjutkan proses hukum.

"Nggak akan ada permintaan maaf dari Ahmad Dhani, yakin saya. Orang sombong kayak Ahmad Dhani nggak akan minta maaf, jadi pasti dia lebih rela menjalankan segala proses ini daripada minta maaf sama saya," tegas Rayen.

Saat ditanya langkah apa yang seharusnya diambil Dhani, Rayen enggan berkomentar lebih jauh.

"Nggak tahu saya, tanya sama Dhani aja, saya gak mau memberikan ide. Dia kan katanya orang berwawasan, harusnya tahu harus melakukan apa," imbuhnya.

Reaksi Ahmad Dhani Usai Dilaporkan Rayen Pono ke Polisi

Berikut reaksi Ahmad Dhani usai dilaporkan Rayen Pono ke polisi, keluarga sang musisi marah besar imbas marha dihina.

Seperti diketahui Ahmad Dhani resmi dipolisikan oleh Rayen Pono imbas menghina marganya.

Diakui Rayen Pono, Ahmad Dhani tampak beberapa kali menghina marganya.

Awalnya Rayen Pono sudah memaafkan Ahmad Dhani, namun keluarganya justru marah besar, dan meminta untuk melaporkan ayah 5 anak itu.

Nama Pono adalah marga yang sangat penting dan dihormati di daerah tersebut, sehingga pelecehan terhadap marga Pono, seperti yang dilakukan Ahmad Dhani, bisa menyebabkan kemarahan dan rasa tidak terima dari keluarga dan masyarakat Pono. 

Rayen pun resmi melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus diskriminasi ras dan etnis dan UU ITE di Bareskrim Mabes Polri.  

Laporan ini kemudian terdaftar dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada 23 April 2025.

“Intinya laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik, dan terkait unsur unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya semua sudah sesuai harapan kamilah,” ujar Rayen Pono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dilansir dari TribunSeleb.

Rayen Pono pun tampak membawa beberapa bukti untuk menunjukan penghinaan Ahmad Dhani itu.

Diantaranya adalah video live Ahmad Dhani ketika berdiskusi dengan Rayen Pono di kawasan Senayan, Jakarta yang mengatakan kata 'Rayen Porno', kemudian ada bukti pesan dari Ahmad Dhani.

“Pertama ada bukti video diskusi live ketika membahas tentang Hak Cipta, kemudian ada bukti bukti chat di pesan WhatsApp juga, kemudian bukti bukti lain seperti ada pernyataan dari komunitas komunitas dari marga keluarga juga sudah mengeluarkan statemen bahwa mereka sangat mengecam keras tidak menerima hal tersebut," ujar Rayen.

"Apalagi yang melakukannya publik figur yang semuanya orang tahu yang seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat apalagi terlapor adalah anggota dewan dimana terikat juga dengan kode etik anggota dewan,” lanjutnya.

Adapun Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 156 KUHP, kemudian Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Diketahui masalah ini diawali oleh pernyataan Ahmad Dhani dengan menyebut nama Rayen Pono menjadi 'Rayen Porno' dalam debat.

Tidak hanya menghina namanya, pernyataan Ahmad Dhani dianggap telah menyinggung marga keluarga.

"Jadi sudah memaafkan secara personal sebenarnya buat yang chat itu, tapi Dhani mengulang lagi pada saat di debatkan. Dia mengulang rayen porno dan keluarga gw marah besar," kata Rayen.

Pernyataan Dhani kemudian membuat keluarga Rayen Pono tersinggung. Rayen kemudian memutuskan akan melaporkan anggota DPR RI itu ke polisi.

"Keluarga gw marah besar dan akhirnya gw berpikir saat itu keluarga gw aja yang menuntut tapi kenyataannya keluarga gw di kampung dan ga punya resouces kan, jadi akhirnya gw bela teman-teman VISI bisa tapi bela keluarga gw ko gw banyak berpikir, gitu lho," ujar Rayen.

"Jadi gw ada pertentangan moral gw sendiri lah beberapa hari ini gw berpikir jadi akhirnya gw harus mengambil keputusan ini karena keluarga gw sudah sangat tersinggung dan marah," lanjutnya.

Sementara itu, Ahmad Dhani tampak memberikan respon terkait laporan Rayen.

Ahmad Dhani menyebut, dalam hukum semua orang terlihat sama. “Semua orang sama di depan hukum,” kata Ahmad Dhani dilansir dari Kompas.com.

Hanya saja, kata Ahmad Dhani, tiap orang kerap kali punya interpretasi berbeda-beda dalam menyikapi persoalan hukum itu sendiri.

“Yang berbeda adalah pandangan masyarakat kepada penafsiran hukum,” imbuh Ahmad Dhani.(tribunnews.com)