6 Polisi Kalsel Terbukti Konsumsi Narkoba, Dihukum Salat 5 Waktu di Musala Hingga Terancam Sanksi PTDH Skip to main content

6 Polisi Kalsel Terbukti Konsumsi Narkoba, Dihukum Salat 5 Waktu di Musala Hingga Terancam Sanksi PTDH


Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, diguncang kasus pelanggaran disiplin setelah enam anggotanya dinyatakan positif menggunakan narkoba. 

 Temuan ini terungkap usai tes urine mendadak dilakukan terhadap seluruh personel menyusul tertangkapnya seorang anggota polisi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel. Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menyebut bahwa keenam oknum tersebut kini tengah menjalani sanksi pembinaan selama 14 hari di bawah pengawasan langsung dirinya dan Wakapolres. 

 “Pembinaan dilakukan secara ketat, termasuk kegiatan rohani dan fisik. Mereka wajib mengikuti apel pagi dan siang, olahraga tiga kali sehari, serta salat lima waktu di musala dengan pengawasan,” ujarnya, Selasa 27 Mei 2025. 

 Tes urine sendiri dilakukan sebagai respons atas tertangkapnya MI, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Limpasu yang sempat melawan saat hendak diamankan BNNP. 

Setelah insiden tersebut, Polres HST memperketat pengawasan internal dengan melibatkan Propam dan jajaran satuan kerja dalam pelaksanaan tes.

Sementara, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, turut memberi atensi khusus atas temuan ini. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terlibat narkoba.

“Arahan Kapolri sudah jelas, proses hukum harus ditegakkan. Untuk yang ditangkap oleh BNN, saya minta diproses hingga ke meja hijau,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa sanksi tegas seperti Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bisa diberlakukan. “Masih banyak generasi muda yang lebih layak mengenakan seragam Bhayangkara,” ucapnya.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id /ARTIKELASLI