Putusan cerai dengan suaminya Baim Wong, diwarnai kekecewaan Paula Verhoeven.
Paula pun melaporkan tiga hakim yang menangani perkara cerai artis tersebut.
Paula Verhoeven melaporkan ketiga hakim ke Komisi Yudisial (KY) di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Alasan, Paula resmi melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena merasa difitnah dituduh selingkuh.
Kendati begitu, Paula Verhoeven melaporkan hakim yang mengadili perkara penceraiannya.
Lantas siapakah sosok hakim tersebut ?
Mengutip dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Mengutip dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, https://sipp.pajakartaselatan.go.id, adapun hakim yang sidang cerai Baim Wong dan Paula berjumlah tiga orang.
Hakim Ketua bernama Dr. Sultan.
Sementara dua hakim anggota bernama Mashudi dan Suryana.
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (18/12/2024).
Baim Wong dan Paula resmi cerai pada Rabu (16/4/2025).
Berdasarkan hasil putusan majelis hakim PA Jaksel, hak asuh kedua anak Baim dan Paula menjadi milik bersama.
Paula Laporkan Hakim ke KY
Sebelumnya, Puala resmi melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena merasa difitnah dituduh selingkuh.
"Disini saya hadir dan mendatangi Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara penceraian saya," kata Paula lewat Youtube Intens Investigasi, Kamis (17/4/2025).
"Dalam pelaporan ini diantaranya, majelis hakim keliru dalam memberikan pertimbangan putusan dan terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dan fakta persidangan," sambungnya.
Paula Verheoven dengan tegas membantah tudingan perselingkuhan selama menjalani rumah tangga dengan Baim Wong.
"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan dan tidak ada juga bukti-bukti di persidangan," katanya sembil menangis.
Ia pun siap mempertanggung jawabkan ucapannya di akhirat.
"Saya bisa mempertanggung jawabkan ini semua perkataan saya, perlakuan saya di akhirat, ini saya lakukan demi menjaga mental anak-anak saya yang masih kecil yang nantinya mereka beranjak dewasa bisa mengakses semua berita tentang ibunya, dan saya berharap mengerti," tegasnya.
Tak hanya itu, Paula melaporkan ini ke Komisi Yudisial merupakan bentuk perjuangannya mencari keadilan, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga demi masa depan kedua anaknya.
"Saya cukup setia karena menurut saya fitnah ini sudah terlalu dan disini saya punya dua anak laki-laki yang selalu saya jaga mentalnya, mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup massive," katanya.
"Jadi saya melakukan ini demi anak-anak saya dan kedua orang tua saya dan saya harap semuanya apa yang saya ucapkan ini bisa saya pertanggung jawabkan," tandasnya.
Diketahui, Baim Wong dan Paula resmi cerai pada Rabu (16/4/2025). Berdasarkan hasil putusan majelis hakim PA Jaksel, hak asuh kedua anak Baim dan Paula menjadi milik bersama.
Hakim Sebut Terbukti Selingkuh
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai. Dalam putusan yang dibcakan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula terbukti melakukan perselingkuhan, pelanggaran berat.
Sehingga Hakim mengabulkan permohonan Baim Wong untuk bercerai dengan Paula.
Pihak Baim wong juga mengharapkan Paula tidak melakukan banding sebab sudah ada sejumlah bukti akurat seperti CCTV dan chatting mesra Paula dengan selingkuhannya.
Paula juga tidak berhak mendapatkan nafkah akibat terbukti melakukan perselingkuhan. Seain itu, Paula juga tidak mendapatkan hak asuh anak.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh, pelanggaran berat dalam rumah tangganya dengan Baim Wong.
Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu, 16 April 2025, majelis hakim menyatakan Paula sebagai istri nusyuz, yakni istri yang tidak menaati kewajiban pernikahan dan melakukan pengkhianatan terhadap suaminya.
"Dalil-dalil yang disampaikan pemohon (Baim Wong) dinyatakan terbukti. Maka gugatannya dikabulkan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana di kantornya pada Rabu, 16 April 2025.
"Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian, majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri," tambahnya.
Adapun sosok yang diduga selingkuhan Paula berinsial NS.
NS merupakan sahabat karip sekaligus merupakan karyawan yang dipercayai oleh Baim Wong untuk mengurus beberapa usaha.
Dalam sidang disebutkan, perselingkuhan terjadi ketika Paula Verhoeven ditinggal oleh Baim Wong saat ada urusan bisnis ke luar kota.
Ketika ditinggal ini, Paula Verhoeven terekam CCTV sedang bersama Nico Surya di dalam ruangan hanya berdua saja.
Menurut keterangan pengacara Baim Wong Fahmi Bachmid, kliennya terlalu sering memberikan kesempatan untuk Paula Verhoeven namun berujung pengkhianatan.
Salah satu bukti akurat selain CCTV adalah bukti chat mesra Paula Verhoeven untuk NS.
Bahkan Paula Verhoeven rela berdiam diri dalam kamar mandi hingga dua jam hanya untuk membalas chat selingkuhannya.
Hal itu dibeberkan Baim Wong melalui bukti rekaman suara dirinya dan Paula Verhoeven yang saat itu kepergok berselingkuh.
Perselingkuhan tersebut diduga terjadi setelah Baim Wong menolak memberikan pinjaman senilai Rp 1 M pada NS.
Akibatnya NS mendekati nyonya rumah dan membuat Paula Verhoeven merasa kasihan terhadapnya.
Tak hanya cinta Baim Wong yang dikhianati Paula Verhoeven, bahkan uang bulanan dari Baim Wong sendiri pun diserahkan untuk NS.
Mantan asisten pribadi Paula Verhoeven menuturkan bahwa majikannya menyelewengkan belanjaan di marketplace hanya untuk mendapat keuntungan.
Paula Verhoeven melakukan mark up harga barang orderan kantor di shopee untuk mendapat keuntungan yang digunakan membantu NS.
Perselingkuhan tersebut diketahui Baim Wong pada bulan Mei 2024.
Baim Wong telah beberapa kali mengantar ibu anak-anaknya tersebut ke rumah orang tuanya namun oleh mertuanya diminta bersabar demi anak-anak.
Berkali-kali ia mengaku memaafkan namun Paula Verhoeven kembali mengulanginya.
Saat ini NS hilang bak ditelan bumi, setelah mendapat bantuan dari Baim Wong dengen merenovasi rumahnya ia malah membalasnya dengan menghancurkan rumah tangga sahabatnya.
Kabarnya NS pulang ke Batam kembali ke istrinya setelah ketahuan berselingkuh dengan istri sahabatnya sendiri.
Sebelumnya, Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024) setelah 6 tahun menikah dan dikaruniai dua orang anak yaitu Kiano dan Kenzo.
Gugatan cerai Baim terhadap Paula terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Adapun alasan Baim Wong menceraikan Paula karena istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri.(medan.tribunnews.com)