Aturan Baru Penggunaan Pelat Nomor Kendaraan Tahun 2024

Iklan

terkini

IKLAN

Aturan Baru Penggunaan Pelat Nomor Kendaraan Tahun 2024

, Monday, May 06, 2024 WIB Last Updated 2024-05-06T10:25:49Z

Foto : Ilustrasi 

DUNIAOBERITA - Kabar terbaru terkait aturan terkait pelat nomor kendaraan bermotor khusus telah diubah dan diperketat oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sejak akhir Desember 2023. Dalam aturan baru ini, kode pelat nomor khusus telah diubah dari RF dan IR menjadi ZZ, dan ada pembatasan jumlah edarnya.

Pihak kepolisian kini telah memasang teknologi Radio Frequency Identification (RFID) pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus. Pemasangan chip RFID bertujuan untuk mencegah adanya pelat nomor palsu yang digunakan untuk berbagai keuntungan.

“Sekarang RFID sudah dipasang untuk nomor khusus atau nomor rahasia, menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik ketahuan data base kendaraan palsu atau tidak. Sehingga yang palsu ditangkap semuanya, banyak yang sudah kita amankan,” jelasnya, seperti dilansir duniaoberita dari Kompas, Minggu (21/4/24).

Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan digunakan untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor asli atau palsu. 

Teknologi RFID pada pelat nomor khusus atau rahasia akan memungkinkan deteksi kendaraan palsu, dan pihak kepolisian telah berhasil mengamankan banyak kendaraan palsu dengan teknologi ini.

Selain itu, Korlantas Polri juga berencana untuk memasang RFID pada mobil pribadi warga sipil mulai tahun depan. 

Pelat nomor khusus dengan kode ZZ merupakan pengganti kode RF dan digunakan untuk kendaraan dinas pejabat eselon satu atau dua dari instansi atau kementerian serta TNI/Polri. 

Pelat nomor khusus ini hanya berlaku untuk mobil dinas pejabat, sehingga mobil pribadi tidak dapat menggunakan pelat ZZ atau dipindahkan.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aturan Baru Penggunaan Pelat Nomor Kendaraan Tahun 2024

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan