Ada Sekitar 90 Ribuan NIK Akan Dinonaktifkan, Segera Lakukan Upaya Ini Jika Merasa Keberatan

Iklan

terkini

Ada Sekitar 90 Ribuan NIK Akan Dinonaktifkan, Segera Lakukan Upaya Ini Jika Merasa Keberatan

, Wednesday, April 24, 2024 WIB Last Updated 2024-04-24T10:12:38Z
Foto : Ilustrasi 

DUNIAOBERITA.COM - Ribuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dinonaktifkan oleh pemerintah, demikian yang diumumkan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi. 

Melansir dari laman resminya, Jumat (19/4/24), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan penonaktifan NIK kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Bagi warga yang keberatan dengan penonaktifan NIK mereka, Heru mengatakan mereka dapat melaporkan hal ini kepada Kelurahan tempat tinggal mereka.

Heru menjelaskan bahwa warga yang keberatan dapat datang ke Kelurahan dan memanggil RT/RW untuk melakukan verifikasi dan validasi di lapangan.

Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan menghasilkan dua rekomendasi. 

Bahwa jika yang bersangkutan terbukti masih tinggal di tempat tersebut, pemerintah akan mengeluarkan mereka dari program pendataan. Namun, jika tidak, mereka akan disarankan untuk dipindahkan.

Penonaktifan NIK hanya dapat dilakukan oleh Kemendagri, sementara Pemprov DKI Jakarta hanya dapat mengaktifkan kembali NIK jika berdasarkan validasi data yang ada, yang menunjukkan bahwa pihak bersangkutan masih tinggal di Jakarta. 

Heru juga menjelaskan bahwa proses penonaktifan dilakukan oleh Kemendagri melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat. 

Pada tahap awal, sekitar 92.000 NIK akan diajukan untuk dinonaktifkan oleh Kemendagri.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ada Sekitar 90 Ribuan NIK Akan Dinonaktifkan, Segera Lakukan Upaya Ini Jika Merasa Keberatan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x