Pemilik Tanah Wajib Tahu! Program Baru Kementerian ATR/BPN, Diterapkan di 2023

Iklan

terkini

Pemilik Tanah Wajib Tahu! Program Baru Kementerian ATR/BPN, Diterapkan di 2023

, Thursday, July 06, 2023 WIB Last Updated 2023-07-06T06:03:05Z
Foto : Ilustrasi/Capture 

Kabar terkait Kementerian ATR/BPN berencana menciptakan Buku Tanah Elektronik pada tahun 2023. Karena salah satu fokus utama yang dilakukan tahun ini ialah digitalisasi pada sejumlah layanan pertanahan. Termasuk Buku Tanah Elektronik.

Dikabarkan bahwa hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Suyus Windayana saat kegiatan Sosialisasi Program Strategis dan Kebijakan Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, di Grand Mercure Ancol, Jakarta, pada Senin (27/03/23) lalu.

Dia menyampaikan, melalui Buku Tanah Elektronik, setidaknya akan mengubah dan mempercepat proses bisnis dari 18 layanan pertanahan yang ada saat ini.

"Harapan saya nanti, setelah ada Buku Tanah Elektronik proses pengecekan tidak perlu satu hari lagi. Jadi, begitu dicek, bisa langsung keluar," jelasnya dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

"Jadi saya ingin sekali suatu saat nanti bahkan Kantor (Pertanahan) akan semakin sedikit, tapi layanannya makin banyak," ujarnya.

Karena semakin banyak jumlah tanah terdaftar di Indonesia, maka tinggi pula jumlah layanan yang akan dilakukan di setiap satuan kerja (satker) Kementerian ATR/BPN.

Sementara jika jumlah tenaga atau pegawai di Kementerian ATR/BPN terbatas, tentu jalannya layanan akan terhambat.

"Jadi ke depan kita tidak mungkin lagi melakukan pelayanan secara manual. Kita harus melakukan beberapa perubahan," pungkas Suyus Windayana.


Oleh : red duniaoberita
Sumber : Kompas/Laman Kementerian ATR/BPN.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemilik Tanah Wajib Tahu! Program Baru Kementerian ATR/BPN, Diterapkan di 2023

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x