Alasan Menteri Jokowi Izinkan Upah Buruh Dipangkas 25%

Iklan

terkini

Alasan Menteri Jokowi Izinkan Upah Buruh Dipangkas 25%

, Saturday, March 18, 2023 WIB Last Updated 2023-03-18T15:24:57Z

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menetapkan aturan baru. Yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

Dikabarkan bahwa permenaker ini mengizinkan perusahaan tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, kulit dan barang kulit, furnitur, serta mainan anak melakukan pembatasan kegiatan dan menyesuaikan pembayaran upah. Di mana mengacu Permenaker ini, perusahaan bisa memangkas jam kerja sebanyak 1 hari dalam sepekan.

(Foto : Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah/ Menaker RI)

Tak hanya itu, perusahaan bisa mengurangi upah pekerja sekitar 25%.

Lalu, apa alasan pemerintah menerbitkan aturan ini?

Disebutkan, aturan baru ini diterbitkan mempertimbangkan dampak perubahan ekonomi global yang mengakibatkan penurunan permintaan pasar khususnya pada industri padat karya tertentu yang berorientasi ekspo. Hingga memengaruhi kelangsungan bekerja dan kelangsungan berusaha.

"Bahwa untuk menjaga kelangsungan bekerja dan kelangsungan berusaha, perlu pengaturan khusus mengenai penyesuaian waktu kerja dan pengupahan," begitu bunyi butir menimbang Permenaker tersebut, dikutip Kamis (16/3/2023).

"Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan pelindungan dan mempertahankan kelangsungan bekerja Pekerja/Buruh serta menjaga kelangsungan usaha Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor dari dampak perubahan ekonomi global yang mengakibatkan penurunan permintaan pasar," bunyi pasal 2 Permenaker No 5/2023.

Sebelumnya, pengusaha nasional memang sempat meminta pengurangan jam kerja kepada pemerintah. Akibat penurunan order di pasar utama ekspor. Hanya saja, permintaan itu sudah diajukan lama, sejak tahun lalu. 

Oleh : red duniaoberita 
Sumber : CNBC Indonesia 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Alasan Menteri Jokowi Izinkan Upah Buruh Dipangkas 25%

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x