Hukuman Mati di Malaysia Kemungkinan Dihapus, Terungkap Alasannya

Iklan

terkini

Hukuman Mati di Malaysia Kemungkinan Dihapus, Terungkap Alasannya

, Thursday, December 22, 2022 WIB Last Updated 2022-12-22T11:16:32Z
Kabar terbaru terkait rencana penghapusan hukuman mati di Malaysia. 

Dikabarkan dengan mempertimbangkan sistem peradilan pidana yang ada, kemungkinan akan menghapus hukuman mati pada Februari tahun depan, kata salah satu menteri pada Rabu (21/12). 

(Foto : Ilustrasi)

Lebih lanjut Azalina Othman Said, yang baru saja dilantik sebagai menteri reformasi hukum dan kelembagaan, mengatakan pemerintah persatuan akan menyodorkan amendemen undang-undang vonis mati pada pertemuan parlemen Februari mendatang.

Amendemen itu akan mengusulkan hukuman alternatif untuk vonis mati, katanya.

Jika sudah disahkan oleh parlemen, amendemen itu akan berpengaruh pada 1.327 kasus terpidana mati.

"Mereka akan mendapatkan hukuman alternatif," kata Azalina, melalui pernyataan. 

"Bagi tahanan lain yang belum dituntut, bisa diterapkan hukuman alternatif selain vonis mati," ujarnya.

"Saya ingin menggarisbawahi bahwa amendemen itu tidak sepenuhnya menghapus vonis mati, namun memberikan keleluasaan kepada pengadilan untuk memutuskan hukuman yang tepat," katanya.

Azalina mengatakan, "Perhatian akan dipusatkan pada hukuman berbasis keadilan rehabilitatif dan restoratif."

Pemerintah persatuan Malaysia dipimpin Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan memiliki posisi yang kuat di parlemen, yang dikenal sebagai Dewan Rakyat. 

Sumber : Antara/Anadolu
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hukuman Mati di Malaysia Kemungkinan Dihapus, Terungkap Alasannya

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x