Sidang Ferdinand Hutahaean, Saksi Ahli Agama Bilang Hal Mengejutkan

Iklan

terkini

Sidang Ferdinand Hutahaean, Saksi Ahli Agama Bilang Hal Mengejutkan

, Wednesday, March 09, 2022 WIB Last Updated 2022-03-09T12:00:50Z

Kabar terbaru terkait sidang lanjutan terdakwa terhadap pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Jaksa menghadirkan sejumlah saksi pada Selasa (8/3/2022).

Dikabarkan bahwa salah satunya yakni, saksi ahli agama dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Misbahul Munir. Menurut Misbahul kicauan 'Allahmu Lemah' yang disampaikan oleh Ferdinand dalam cuitannya melalui media sosial disebut kalimat berunsur kebohongan.

"Kalimat ini adalah kebohongan, kenapa kami di dalam Islam mempunyai keyakinan Allah itu Allah bersifatan dengan segala kesempurnaan dan disucikan dari berbagai kekurangan," kata Misbahul dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).

Apalagi, Misbahul menyoroti kalimat 'Allahmu Lemah' yang disampaikan Ferdinand sudah menyasar banyak orang. Lantaran kalimat Allah itu sangat identik dengan agama Islam.

"Maka kalimat lemah ini adalah melanggar tidak sesuai dengan keyakinan umat islam, dalam hal ini ada kebohongan," ucapnya.

Maka itu, Misbahul menilai apa yang disampaikan Ferdinand dalam cuitan nya itu membuat banyak pihak merasa terganggu.

"Ini tentu ada gejolak, banyak yang tersinggung karena kalimat ini tidak benar karena kita tahu Allah itu maha kuat, aziz maha benar dan seterusnya," ujarnya.

Misbahul menegaskan, cuitan Ferdinand tidak dapat dibenarkan dari segala sisi agama. Maka itu, Misbahul mengharapkan Ferdinand dapat menyampaikan permintaan maaf kepada umat muslim.

"Andaikan Kristen ke Islam juga nggak benar, yang ngomong Kristen yang dimaksud adalah Islam, atau sama-sama Islam, atau Islam ke Kristen. Tapi saya tidak akan mengarah kepada Islam ke Kristen karena kalimat ini Allah, Allah itu identik dengan Islam," ujar Misbahul

"Saya ingin mengatakan mas ferdinand salah tulis dan harus minta maaf ke orang islam," imbuhnya.


Dalam dakwaan Jaksa, bahwa cuitan Ferdinand disebut memancing keonaran di kalangan rakyat.

"Terdakwa Ferdinand Hutahaean, selaku pemilik akun Twitter Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3 menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Jaksa Penuntut Umum Baringin Sianturi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa. (Wartaekonomi)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sidang Ferdinand Hutahaean, Saksi Ahli Agama Bilang Hal Mengejutkan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x