Petinggi KSP Indosurya Dikabarkan Ditahan

Iklan

terkini

Petinggi KSP Indosurya Dikabarkan Ditahan

, Saturday, February 26, 2022 WIB Last Updated 2022-02-26T10:49:33Z

Kabar mengejutkan terkait Bareskrim Polri disebut telah menahan sejumlah petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Ada tiga petinggi KSP Indosurya yang dikabarkan ditahan di Bareskrim Polri.

Dikabarkan bahwa Ketiga orang yang ditahan, yakni Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta Suwito Ayub. Ketiganya ditangkap pada Jumat, 25 Februari 2022.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan tak menampik kabat tersebut. Detail kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers.

“Nanti rilis lengkap Selasa minggu depan,” kata Whisnu kepada wartawan, Sabtu, 26 Februari 2022.

Polri menerima 22 laporan masyarakat terkait dugaan tindak pisana penipuan diduga melibatkan KSP Indosurya Cipta. Laporan tersebut tersebar di sejumlah Polda dan kasus itu telah diambil alih Bareskrim Polri.

Sebanyak 181 pengaduan dilakukan 1.262 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp4.067.546.465.223. Sementara itu, total kerugian secara keseluruhan 14.500 investor diperkirakan mencapai Rp15,9 triliun.

Sejauh ini Bareskrim telah memeriksa ratusan orang untuk mengusut kasus KSP Indosurya Cipta. Sebanyak tiga orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yakni Henry Surya, Suwito Ayub, danJune Indria.

KSP Indosurya Cipta melakukan penghimpunan dana secara illegal dengan menggunakan badan hukum Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta yang dilakukan sejak November 2012 sampai dengan Februari 2020. Henry Surya diduga menghimpun dana dalam bentuk simpanan berjangka dengan memberikan bunga 8–11 persen, kegiatan tersebut dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dengan tanpa dilandasi ijin usaha dari OJK.

Kegiatan itu berakibat gagal bayar. Henry Surya yang menjabat sebagai ketua Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta memerintahkan tersangka lainnya June Indria dan Suwito Ayub untuk menghimpun dana masyarakat menggunakan badan hukum Kospin Indosurya Inti/Cipta. (Source : Medcom)

Foto : Hanya Ilustrasi

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Petinggi KSP Indosurya Dikabarkan Ditahan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x