Adam Deni Ditangkap

Iklan

terkini

Adam Deni Ditangkap

, Wednesday, February 02, 2022 WIB Last Updated 2022-02-02T10:21:20Z

Kabar terbaru terkait pegiat media sosial Adam Deni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Adam Deni ditangkap atas laporan polisi (LP) yang dibuat oleh seseorang berinisial SYD.

“Berdasarkan LP nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor saudara SYD,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (2/2/2022).

Ahmad Ramadhan mengatakan, Adam Deni ditangkap karena postingan dokumen elektronik di media sosial. Dia dijerat UU ITE.

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Adam Deni Terkait Postingan di Medsos!

“Diamankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas tindak pidana melakukan upload dokumen elektronik pribadi tanpa seizin pemilik sebagaimana dimaksud pada Pasal 48 ayat 1, 2, dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1, 2, dan 3 UU ITE,” sambungnya.

Untuk itu, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil data pribadi orang lain lalu mengunggahnya di media sosial.

“Kepada masyarakat agar tidak mengambil data pribadi orang lain dan mengupload ke media sosial tanpa seizin pemilik data yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum ke depan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, nama Adam Deni ini mencuat setelah melaporkan musisi Jerinx SID. Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus pengancaman melalui media elektronik. Saat ini kasus tersebut telah bergulir di meja hijau. (Jalanjalanmylist)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Adam Deni Ditangkap

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x