DUNIAOBERITA.COM

DUNIAOBERITA.COM - Berita Terkini dan Terpercaya, Berita Online Hari Ini Indonesia

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Guru Honorer yang Bakar Sekolah karena tidak Dibayar, Akhirnya Ini Yang Terjadi

    , Sabtu, Januari 29, 2022 WIB Last Updated 2022-01-29T02:45:04Z

    Kabar terbaru terkait mantan guru honorer di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Cikelet, Kecamatan Cikelet, periode 1996-1998 berinisial MA, 53, akhirnya menerima uang honor sebesar Rp6 juta yang dibayarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

    Dikabarkan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin mengatakan pemberian uang honor kepada MA merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial atas honor yang belum dibayarkan sekolah.

    Dia berharap uang tersebut bisa mengobati sakit hati dan kekesalan yang dirasakannya selama MA menngajar di sekolah tersebut.

    "Kami berharap uang tersebut bisa membantu MA menghadapi kesulitan yang sedang dihadapinya. Akan tetapi, terkait uang honor yang belum diterimanya, kami belum melakukan penelusuran lebih jauh terkait masalah itu. Uang senilai Rp6 juta ini berasal dari sumbangan pembinaan Pendidikan (SPP) dan sekarang ini kalau pembayaran honor paling lambat tiga bulan setelah bantuan operasional sekolah (Bo) cair," katanya, Jumat (28/1).

    Ade mengaku pihaknya berharap kejadian terlambatnya pembayaran uang honor bagi guru supaya tidak kembali terjadi dan sekarang mendorong seluruh kepala sekolah untuk peka dengan apa yang telah terjadi di lingkungan sekolah mereka.

    Namun, mereka juga harus berupaya memperhatikan sistem manajerialnya jangan sampai ada guru atau staf termasuknya para honorer tidak mendapatkan hak mereka.

    "Seluruh kepala sekolah harus senantiasa dan selalu memperhatikan guru dan para staf di sekeliling mereka karana adanya orang yang harus dijunjung tinggi hatinya yakni para guru, tidak terkecuali guru honorer sekalipun. Karena, kami sangat menghormati MA, yang merupakan guru honorer dan guru honorer lainnya meskipun statusnya hanya sebagai honorer tapi mereka seorang guru telah sangat berjasa terutama memberikan ilmu kepada murid-muridnya," ujarnya.

    Sebelumnya, Polres Garut, Jawa Barat melakukan restorative justice terhadap mantan guru honorer berinisial MA, 53, yang melakukan pembakaran di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Cikelet, Kabupaten Garut, pada Jumat (14/1). Pembebasan tersebut, dilakukannya setelah adanya kesepakatan dan pertimbangan.

    Sumber : Media Indonesia

    Foto : Ilustrasi

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Guru Honorer yang Bakar Sekolah karena tidak Dibayar, Akhirnya Ini Yang Terjadi

    Topik Populer

    Iklan

    Close x