Pastor Digugat Eks Jemaatnya, Diduga Karena Perbuatan Ini

Iklan

terkini

Pastor Digugat Eks Jemaatnya, Diduga Karena Perbuatan Ini

, Wednesday, December 29, 2021 WIB Last Updated 2021-12-29T03:26:29Z

Kabar terbaru datang dari seorang Pastor sekaligus mantan pilot berinisial ZP digugat secara perdata oleh mantan jemaatnya, BS.

Dikabarkan bahwa gugatan dengan Nomor 377/Pdt.G/2021/PN.JKT.TIM itu, dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kuasa hukum BS , Angga Busra Lesmana mengatakan persoalan ini bermula dari kliennya yang diangkat oleh ZP untuk menjadi ketua pelaksana pembangunan sebuah sekolah bernama Love School di bawah naungan Love Church.

Karena kekurangan dana, diberikanlah uang pinjaman dari BS sebesar Rp750 juta untuk pembangunan sekolah dari Yayasan Aviasi Berkat Transformasi Indonesia ini.

“Setelah berkomunikasi dengan ZP, klien kami meminjam uang di HSBC, sebesar Rp750 juta. Setelah itu uang tersebut dimasukkan ke rekening yayasan dan dipergunakan untuk pembangunan,” kata Angga di PN Jakarta Timur, Selasa (28/12).

Menurit Angga, uang dipinjam ke bank HSBC setelah menjaminkan rumahnya. Dan seusai uang dimasukkan ke yayasan, pembangunan justru dilaksanakan tanpa melibatkan BS.

“Karena si ZP dia juga melakukan kerja sama langsung dengan kontraktor. Jadi bukan si ketua pelaksana yang melakukan kerja sama dengan kontraktor,” ujarnya.

Namun saat BS meminta laporan keuangan dan hasil penggunaan dana pembangunan, kata Angga, kliennya justru diberhentikan dari posisinya. Karena itulah gugatan perdata pun dilayangkan.

Adapun dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, pihak BS menyerahkan 24 alat bukti, di antaranya merupakan percakapan via WhatsApp kliennya dengan ZP.

Dalam kesempatan itu, Angga juga meminta penyitaan jaminan oleh pengadilan dan audit terhadap Yayasan Aviasi Berkat Transformasi Indonesia.

“Kita takut nanti asset berupa harta-benda para tergugat ini nanti dialihkan kepada yang pihak lain juga Audit kami minta, karena tindakan-tindakan dari pihak yayasan secara fakta-fakta yang kami temukan, ada kami yakini merugikan kepada klien kami juga jemaat. Dengan laporan keuangan yang tidak jelas. Justru klien kami diberhentikan dari posisi Ketua Pembangunan dan dikeluarkan dari wa group jemaat dan pastoral ketika klien kami meminta laporan keuangan, apalagi ZP menutup komunikasi hingga gugatan perdata ini dilayangkan, patut diduga ada yg ZP sembunyikan,” ungkap Angga.

Sidang sendiri akhirnya ditunda hingga tanggal 11 Januari 2022 mendatang. Agendanya penyerahan alat bukti surat dari pihak tergugat. Selain ZP sebagai Tergugat 2, dalam perkara ini Ketua Yayasan Aviasi Berkat Transformasi VHB sebagai Tergugat 1, dan yayasan itu sendiri sebagai Tergugat 3. (Source : Pojoksatu)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pastor Digugat Eks Jemaatnya, Diduga Karena Perbuatan Ini

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x