Pengacara Rizieq Ingatkan Hakim soal Akibat Bermain-main, Bermain Apa?

Iklan

terkini

Pengacara Rizieq Ingatkan Hakim soal Akibat Bermain-main, Bermain Apa?

, Sunday, April 11, 2021 WIB Last Updated 2021-04-11T04:18:37Z

Kabar mengejutkan datang dari pengacara Habib Rizieq, Muhammad Kamil Pasha, yang dengan tegas meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, jangan bermain-main dengan hukum.

Dikabarkan bahwa hal itu disampaikan Kamil menyusul adanya rencana sidang pada 12 dan 14 April 2021 yang tak disiarkan secara langsung (live streaming).

"(Hakim) jangan bermain-main dengan hukum, konsekuensi sidang putusan dari sidang perkara pidana yang tidak terbuka untuk umum, putusannya dianggap batal demi hukum," kata Kamil kepada JPNN.com, Minggu (11/4).

Sebagaimana dijelaskan dan dikutip dari JPNN mengatakan bahwa menurut Kamil hal itu berdasar ketentuan Pasal 153 ayat 4 KUHAP.

"Kalau alasan prokes, kan bisa diatur jarak duduknya, tetapi tidak boleh dilarang sama sekali," ucap Kamil.

Seperti diberitakan bahwa humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, pihaknya tidak menyiarkan secara langsung jalannya persidangan untuk menghindari sikap tidak jujur para saksi.

Dia menyebut, jika sidang disiarkan secara langsung, para saksi dikhawatirkan saling berkomunikasi lalu menyampaikan kesaksian secara tidak jujur.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU pada 12 April 2021 dilaksanakan terkait perkara kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Selain itu, perkara kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor.

Hasil Tangkapan Layar

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengacara Rizieq Ingatkan Hakim soal Akibat Bermain-main, Bermain Apa?

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x