duniaoberita adalah blog media online yang menghadirkan berita terupdate dan terpercaya seputar berita hukum, politik, bisnis, ekonomi, olahraga, kesehatan, daerah, nasional maupun internasional.
duniaoberita adalah blog media online yang menghadirkan berita terupdate dan terpercaya seputar berita hukum, politik, bisnis, ekonomi, olahraga, kesehatan, daerah, nasional maupun internasional.
"Akan tetapi, ada satu terlapor inisial EPZ meninggal dunia. Berdasarkan 109 KUHAP, karena yang bersangkutan meninggal dunia, maka penyidikannya langsung dihentikan," paparnya.
"Jadi kelanjutannya, terdapat dua tersangka anggota yang terlibat dalam peristiwa Km 50," sambung Rusdi.
Namun, Rusdi enggan membeberkan inisial kedua polisi yang jadi tersangka. Dia meminta masyarakat bersabar supaya penyidik bisa menuntaskan kasus Km 50, dikutip dari detiknews.
"Kita tunggu saja, tugas yang dilaksanakan penyidik untuk dapat menuntaskan kasus Km 50 ini secara profesional, transparan, dan akuntabel," tutupnya.