DUNIAOBERITA.COM

DUNIAOBERITA.COM - Berita Terkini dan Terpercaya, Berita Online Hari Ini Indonesia

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Negara Sita hal ini di Keluarga Soeharto, Berikut Penjelasannya

    , Jumat, April 30, 2021 WIB Last Updated 2021-04-30T16:40:22Z
    Kabar mengejutkan berkaitan dengan harta yang disita oleh negara terhadap keluarga Soeharto. 

    Dikabarkan bahwa negara melakukan sitaan terhadap gedung dan villa keluarga Soeharto. 

    Oleh Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa Negara lewat Kejaksaan Agung sedang mengambil alih aset Gedung Granadi dan Vila di Megamendung milik keluarga Soeharto.

    Sebagaimana dikutip dari kompas mengunkapkan bahwa hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Tri Wahyuningsih dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (30/4/2021).

    "Pemerintah melakukan pengambilalihan, tapi yg melakukan adalah Jaksa Agung dengan mekanisme sita eksekusi," ujar Tri, dilansir dari Kompas.com.

    Menurut Tri, dua aset itu saat ini masih dalam penguasaan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan PN Cibinong.

    Meski begitu, Kemenkeu nantinya akan menjadi pemilik aset-aset itu, mengingat status aset-aset itu adalah Barang Milik Negara (BMN).

    Kemudian, DJKN akan bertindak sebagai pihak pengelola.

    Hal ini sesuai aturan soal penggunaan aset sitaan. Aturan itu menyebut kementerian atau lembaga yang mengambil alih aset tersebut dapat menggunakannya.

    "Jadi kalau itu sudah (selesai) prosesnya, baru nanti akan dikelola DJKN," kata Tri.

    Foto : kompas

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Negara Sita hal ini di Keluarga Soeharto, Berikut Penjelasannya

    Topik Populer

    Iklan

    Close x