Kapolsek Pancur Batu , Kompol Dedy Dharma,SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu ,Iptu Amir Sitepu,SH,MH membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut . “ kedua pelaku sudah diamankan dan saat ini mereka di sel Mapolsek Pancur Batu .(27/4/2021) Pukul 20.00 Wib

“Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari MH (53) yang mengatakan bahwa telah terjadi pencurian batrai di Tower Bersama Grub.” Tutur Iptu Amir Sitepu

Lanjut Kanit, Setelah menerima laporan tersebut, Panit 1 Reskrim Ipda Junaidi Karo Sekali.SH bersama tim opsnal langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan hasil dari olah TKP di lapangan ,penyidik mengetahui ciri cirri pelaku dan langsung melakukan pengejaran,”Pungkas Kanit Reskrim sembari mengatkaan bahwa kedua pelaku sudah dijebloskan ke penjara Polsek Pancur Batu.

“Saat diringkus, Kedua pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian batrai Tower Bersama Grub yang berada di di Jalan Besar Tuntungan 1 Durus III Desa Tuntungan I.mereka mengaku melakukan aksinya tiga orang dan seorang rekan nya bernama Deni masi dalam pengejaran kami,”Pungkas Mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru tersebut. 

Sumber : Prabumedia jaringan duniaoberita