Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak. Melalui surat laporan bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG mengajukan permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik lembaga seluas 127.780 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten. "BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap Ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," kata Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025, seperti dikutip dari laporan Antara. Surat laporan tersebut juga ditembuskan kepada berbagai lembaga, termasuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Direk...
Berita Terbaru Indonesia