DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Pertanahan

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah

(Foto : Ilustrasi Sertifikat Tanah) DUNIAOBERITA.COM - Ketika Anda membeli tanah dan bangunan dari orang lain, proses pengalihan nama sertifikat tanah menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan agar Anda memiliki hak yang kuat atas kepemilikan tanah tersebut. Balik nama sertifikat tanah merupakan proses pengurusan perubahan sertifikat tanah dan bangunan. Dengan melakukan balik nama sertifikat tanah, hak atas tanah dan bangunan secara resmi dialihkan atau berpindah tangan. Tentu saja, memiliki dokumen yang membuktikan kepemilikan tanah dalam bentuk sertifikat atau Surat Hak Milik (SHM) membuat kepemilikan atas tanah tersebut tidak dapat diganggu gugat. SHM merupakan bukti kepemilikan tanah yang paling kuat dan tidak memiliki jangka waktu kepemilikan. Sebelum melakukan pengalihan nama sertifikat tanah, terdapat syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Berdasarkan website resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, berikut adalah syarat-syaratn...

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Terbaru

Foto : Ilustrasi  DUNIAOBERITA.COM - Sertifikat tanah adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti kepemilikan seseorang atas suatu lahan. Dilansir dari berbagai sumber, dalam mengurus sertifikat tanah, ada beberapa langka yang pada umumnya ditempuh:  A. Siapkan   Dokumen    1. Fotokopi sertifikat tanah yang akan diurus.    2. Fotokopi KTP pemilik atau kuasa pemilik tanah.    3. Surat kuasa jika diurus oleh orang lain.    4. Surat keterangan waris jika sertifikat atas nama almarhum. B. Kunjungi Kantor Pertanahan    1. Datang ke Kantor Pertanahan setempat sesuai lokasi tanah.    2. Ajukan permohonan pengurusan sertifikat tanah. C. Isi Formulir dan Bayar Biaya    1. Isi formulir permohonan yang disediakan.    2. Bayar biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. D. Proses Verifikasi dan Peninjauan Lapangan    1. Kantor Perta...

Pesan Penting Bagi Pemilik Tanah, Diterapkan Tahun 2023

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait Kementerian ATR/BPN berencana menciptakan Buku Tanah Elektronik pada tahun 2023. Karena salah satu fokus utama yang dilakukan tahun ini ialah digitalisasi pada sejumlah layanan pertanahan. Termasuk Buku Tanah Elektronik. Dikabarkan bahwa hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Suyus Windayana saat kegiatan Sosialisasi Program Strategis dan Kebijakan Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, di Grand Mercure Ancol, Jakarta, pada Senin (27/03/23) lalu. Dia menyampaikan, melalui Buku Tanah Elektronik, setidaknya akan mengubah dan mempercepat proses bisnis dari 18 layanan pertanahan yang ada saat ini. "Harapan saya nanti, setelah ada Buku Tanah Elektronik proses pengecekan tidak perlu satu hari lagi. Jadi, begitu dicek, bisa langsung keluar," jelasnya dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN. "Jadi saya ingin sekali suatu saat nanti bahkan Kantor (Pertanahan) akan semaki...

Pemilik Tanah Wajib Tahu! Program Baru Kementerian ATR/BPN, Diterapkan di 2023

Foto : Ilustrasi/Capture  Kabar terkait Kementerian ATR/BPN berencana menciptakan Buku Tanah Elektronik pada tahun 2023. Karena salah satu fokus utama yang dilakukan tahun ini ialah digitalisasi pada sejumlah layanan pertanahan. Termasuk Buku Tanah Elektronik. Dikabarkan bahwa hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Suyus Windayana saat kegiatan Sosialisasi Program Strategis dan Kebijakan Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, di Grand Mercure Ancol, Jakarta, pada Senin (27/03/23) lalu. Dia menyampaikan, melalui Buku Tanah Elektronik, setidaknya akan mengubah dan mempercepat proses bisnis dari 18 layanan pertanahan yang ada saat ini. "Harapan saya nanti, setelah ada Buku Tanah Elektronik proses pengecekan tidak perlu satu hari lagi. Jadi, begitu dicek, bisa langsung keluar," jelasnya dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN. "Jadi saya ingin sekali suatu saat nanti bahkan Kantor (Pertanahan) a...

Pemilik Tanah Harus Tahu! Program Baru Kementerian ATR/BPN, Diterapkan di 2023

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait Kementerian ATR/BPN berencana menciptakan Buku Tanah Elektronik pada tahun 2023. Karena salah satu fokus utama yang dilakukan tahun ini ialah digitalisasi pada sejumlah layanan pertanahan. Termasuk Buku Tanah Elektronik. (Foto : Ilustrasi) Dikabarkan bahwa hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Suyus Windayana saat kegiatan Sosialisasi Program Strategis dan Kebijakan Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, di Grand Mercure Ancol, Jakarta, pada Senin (27/03/23) lalu. Dia menyampaikan, melalui Buku Tanah Elektronik, setidaknya akan mengubah dan mempercepat proses bisnis dari 18 layanan pertanahan yang ada saat ini. "Harapan saya nanti, setelah ada Buku Tanah Elektronik proses pengecekan tidak perlu satu hari lagi. Jadi, begitu dicek, bisa langsung keluar," jelasnya dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN. "Jadi saya ingin sekali suatu saat nanti bahkan Kantor (...

Catat Baik Baik Ya! Kementerian ATR/BPN Akhirnya Angkat Bicara Soal Protes 1789 Calon PPAT Belum Dapat SKL

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait Kementerian Tata Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merespon dan menjawab adanya protes calon Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang lulus ujian tahun 2022 tapi belum mendapat Surat Keterangan Lulus (SKL). Penegasan Kementrian ATR/BPN itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati yang merespon protes calon PPAT yang sebelumnya sejumlah perwakilan calon PPAT yang telah lulus ujian tahun 2022 lalu mengaku belum mendapat SKL dari Kementerian ATR/BPN. Protes yang disampaikan mereka dalam rangka menyampaikan tuntutannya, para calon PPAT dari perwakilan 1800 orang itu sudah 6 kali mengirimkan surat kepada Kementerian ATR/BPN. Selain itu mereka juga melakukan aksi unjuk rasa agar tuntutan terbitnya SKL dan mendapat penempatan wilayah kerja (Wilker) dikeluarkan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Karena merasa tuntutannya tidak mendapatkan tanggapan, perwakilan calon PP...

Kementerian ATR/BPN Tangani Sebut 305 Kasus Mafia Tanah

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait ratusan kasus diduga target oprasi mafia tanah terjadi sepanjang tahun 2018 hingga 2020. Bahkan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan, sebanyak 145 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan. "Dari 305 kasus target operasi mafia tanah itu, sebanyak 145 kasus sudah selesai perkaranya. Atau sudah P21 (penyidikan selesai di Kepolisian, red), sekarang di Kejaksaan," kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/3/2023). Dikabarkan bahwa Hadi mengatakan, hal itu menjadi bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN. "Dalam memberantas kasus mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat," kata Hadi. Kementerian ATR/BPN, kata dia, juga terus memperkuat sinergi empat pilar. Yaitu, antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah (Pemda), aparat penegak hukum, dan badan peradilan. "Karena kita tahu semua, dengan sinergi dan kolaborasi adalah kun...

4 Pelayanan Baru di Kantor Pertanahan, Pemilik Tanah Wajib Tahu

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait adanya pelayanan peralihan akta jual beli tanah di kantor pertanahan akan dilakukan secara online mulai September 2023. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir praktik mafia tanah. Dikabarkan bahwa selain itu juga untuk meningkatkan penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan kantor pertanahan. “Rencananya ini akan kita launching pada September 2023, bertepatan dengan hari ulang tahun Undang-Undang Pokok Agraria,” terangnya. Selasa (7/3/23) saat membuka Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta pada  BPN Sudah Terapkan 4 Pelayanan Digital Lebih lanjut, Hadi menyebutkan bahwa saat ini BPN sudah menjalani empat pelayanan secara digital.  Layanan digital tersebut antara lain pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan pelayanan zona nilai tanah. Kemudian pelayanan hak tanggungan dan roya serta Pengecekan Sertifikat Tanah. Mantan Panglima TNI tersebut menega...