DUNIAOBERITA — Pakar Hukum, Mahfud MD angkat suara. Terkait laut 460 hektare di Subang yang telah disertifikatkan. “Setelah kasus pemagaran laut di Tangerang kini bermunculan banyak kasus pensertifikatan laut ilegal,” kata Mahfud dikutip dari unggahannya di X, Kamis (30/1/2025). Mahfud mengungkapkan, modus yang digunakan di Tangerang dan Subang sama. Yakni dengan mengklaim membeli tanah rakyat. “Terbaru, di Subang ada 460 hektar laut dikapling dengan modus membeli tanah dari rakyat,” beber Mahfud. Tapi tanah yang diklaim telah dibeli itu, kata Mahfud tak ada. Objek di sertifikatnya hanya laut. “Tanahnya tidak ada (yang ada hanya laut), sertifikatnya ada, tetapi rakyat yang dicatat sebagai pemilik sertifikat ternyata tak tahu kalau mereka punya sertifikat tanah yang katanya pemberian Presiden,” terangnya. Mahfud menilai benang merah mafia dalam kasus tersebut mudah dibaca. Meski begitu, ia mengatakan tugas Prabowo tak mudah. “Bapak Presiden, benang merah mafia tanah dan laut...
Berita Terbaru Indonesia