DUNIAOBERITA.COM

DUNIAOBERITA.COM - Berita Terkini dan Terpercaya, Berita Online Hari Ini Indonesia

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Penetapan Bupati Labuhanbatu Akan Digugat Yusril, Begini Pertimbangannya

    , Senin, Mei 03, 2021 WIB Last Updated 2021-05-03T03:05:49Z
    KPU labuhanbatu telah menetapkan pemenang bupati dan wakil bupati atas nama Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar.

    Berdasarkan penetapan tersebut, kuasa hukum dari Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar akan melakukan upaya hukum dengan menggugat penetapan tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara.

    Adapun yang menjadi kuasa hukum dari pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar adalah Prof. Yusril Ihza Mahendra. 

    Menurutnya bahwa keputusan KPU tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena itu, 

    “Mereka mengabaikan ketentuan Pasal 54 ayat (7). Saya memaknai pasal itu, jika terjadi sengketa maka KPU harus menunggu putusan MK baru menetapkan paslon pemenang. Keputusan KPU Labuhanbatu tersebut kemungkinan besar akan kami bawa ke PTUN,” kata Yusril, kepada wartawan, Minggu (2/5/2021).

    “Kalau menyimak putusan MK, amar utamanya adalah PSU di beberapa TPS. Hasilnya langsung diumumkan. Tanpa harus melaporkan ke MK. Ini beda dengan putusan MK sebelumnya yang mewajibkan KPU setempat untuk melaporkan hasil PSU ke MK dan MK menetapkan perolehan suara akhir. Jadi sampai dengan dilaksanakannya pleno rekap PSU oleh KPU Labuhanbatu, tidak ada yang salah di sana,” urainya.

    Selanjutnya dikutip dari realitarakyat mengungkapkan  untuk rapat pleno penetapan calon terpilih, menurut Yusril tetap harus memperhatikan ketentuan pasal 54 Peraturan KPU nomor 19 tahun 2020. Karena hasil PSU tetap dapat dijadikan obyek perselisihan di MK.

    “Karena itu saya menilai, langkah KPU ini merupakan langkah yang gegabah yang tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum dalam AUPB (Asas Umum Pemerintahan yang Baik),” kata Yusril.

    KPU Kabupaten Labuhanbatu sebelumnya menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Labuhanbatu terpilih. Pasangan Erik Adtrada Ritonga dan Ellya Rosa Siregar ditetapkan jadi bupati dan wabup Labuhanbatu terpilih.

    Rapat pleno penetapan ini digelar di Hotel Permata Land, Rantauprapat, Minggu (2/5). Penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara, di mana pasangan Erik-Ellya dinyatakan menjadi pasangan peraih suara terbanyak dengan 88.493 suara usai pemungutan suara ulang atau PSU.

    “Hari ini kita telah melaksanakan tahapan penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Labuhanbatu 2020. Jadi dasar kita melaksanakan rapat pleno ini ialah sesuai dengan peraturan KPU Labuhanbatu nomor 24 tentang jadwal, tahapan dan program pelaksanaan pemungutan suara ulang tahun 2021,” kata Ketua KPU Labuhanbatu

    Foto Hasil Tangkapan Layar

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Penetapan Bupati Labuhanbatu Akan Digugat Yusril, Begini Pertimbangannya

    Topik Populer

    Iklan

    Close x