Jaksa Tanya Hal Keras Ini Terhadap Saksi di Persidangan, Rizieq Geram

Iklan

terkini

Jaksa Tanya Hal Keras Ini Terhadap Saksi di Persidangan, Rizieq Geram

, Friday, April 23, 2021 WIB Last Updated 2021-04-23T03:14:37Z
Kabar berkaitan dengan proses persidangan terhadap Habib Rizieq Shihab masih terus berlanjut di pengadilan negeri Jakarta Timur.

Dikabarkan bahwa  proses tersebut sudah masuk pada tahap pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum. 

Habib Rizieq Shihab merasa geram dengan pertanyaan jaksa penuntut umum yang bertanya berkaitan dengan logo FPI pada pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (22/4/2021). 

Sebagaimana dilansir dari suara, awalnya, JPU mempertanyakan soal legalitas penggunaan logo FPI setelah surat keterangan terdaftar (SKT) ormas itu habis masa berlakunya kepada Abda Ali, selaku pegawai Kemendagri, yang dihadirkan sebagai saksi.

Abda kemudian memberikan jawabannya atas pertanyaan jaksa tersebut. Ia menyebut logo tersebut boleh saja digunakan selama untuk kegiatan yang tidak melawan hukum.

"Boleh, dasarnya keputusan MK soal ormas boleh terdaftar di Kemendagri atau tidak. Jadi silakan saja, sepanjang bukan untuk melakukan tindak pelanggaran hukum," kata Abda dalam persidangan.

Kemudian, Rizieq yang mendengarkan hal dalam persidangan menyampaikan interupsi. Rizieq mengganggap pertanyaan jaksa sudah melenceng dari perkara.

"Ada pertanyaan tidak nyambung, Yang Mulia. Yang ditanya soal ormas yang tidak punya SKT, bukan ormas yang sudah dibubarkan," katanya.

Lebih lanjut, menanggapi protes yang disampaikan Rizieq tersebut, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menengahi. Hakim meminta jaksa menunda pertanyaan tersebut.

Foto : Salah satu foto proses persidangan HRS



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jaksa Tanya Hal Keras Ini Terhadap Saksi di Persidangan, Rizieq Geram

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x