DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Gempar! Ayah Tiri Ditangkap Polisi-Ditetapkan Jadi Tersangka Kematian Alvaro

Foto : Ilustrasi Polisi menangkap ayah tiri  bocah  Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang selama 8 bulan hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi  meninggal dunia . Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut ayah tiri korban itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Meski begitu, Nicolas belum mengungkap lebih jauh ihwal penyebab kematian Alvaro. Termasuk kronologi penemuan jasad korban yang tersisa kerangka. "Iya (ayah tiri Alvaro tersangka). Iya (ditahan)," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (23/11). Sebelumnya Alvaro Kiano Nugroho dinyatakan hilang sejak 6 Maret lalu. Peristiwa bermula saat Alvaro izin untuk melaksanakan shalat Maghrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, selepas shalat Maghrib ternyata Alvaro tak kunjung pulang. Sehingga, keluarga mencari keberadaannya dan temannya mengaku tak bersamanya saat shalat. Pada akhirnya, keluarga memil...

Pesawat Cessna Jatuh di Karawang, Ada Apa?

Sebuah  pesawat Cessna  milik BRO Skydive Indonesia dengan nomor registrasi PK-WMP dilaporkan jatuh di tengah sawah Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pesawat itu hendak terbang menuju Cirebon. Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan membenarkan adanya informasi tersebut. Pesawat jatuh sekira pukul 15.00 WIB, Jumat (21/11/2025). "Iya, pesawat tersebut terbang dari Tangerang menuju Cirebon, membawa lima orang awak. Berdasarkan informasi sementara yang diterima Polres Karawang, seluruh awak dinyatakan selamat," kata Wildan saat dimintai konfirmasi, seperti dilansir  detikJabar . Peristiwa itu diketahui oleh warga sejak sebelum jatuh dan mengalami gangguan di udara hingga jatuh di area terbuka. "Awal diketahui warga saat sebelum jatuh. Ada gangguan di udara karena pesawat jenis tersebut juga terbang tidak terlalu tinggi. Pesawat itu akhirnya jatuh di area terbuka," kata dia. Baca selengkapnya  di sini .

Terungkap! Tiga Pengusaha Ditangkap Ditjen Pajak, Rugikan Negara Rp 10,59 M

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menangkap tiga tersangka pelaku tindak pidana di bidang perpajakan yang telah merugikan negara senilai Rp 10,59 miliar. Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Jakarta Barat pada 13 November 2025 telah menyerahkan tiga tersangka itu beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. "Penyerahan yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat merupakan tahap Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti, salah satu tahapan penting dalam proses penanganan perkara pidana di bidang perpajakan," dikutip dari Siaran Pers Nomor SP-30/WPJ.05/2025, Jumat (14/11/2025). DJP menyebut, tersangka dalam perkara ini berinisial AFW, AH dan calon tersangka FJ. Menurut DJP ketiganya patut diduga melakukan tindak pidana di bidang perpajakan melalui PT FNB. Modus tindak pidana para tersangka diduga menerbitkan dan/atau menggunakan Faktur...

Mengejutkan! Denny Indrayana Jadi Pengacara Roy Suryo Lawan Kasus Ijazah Jokowi

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, mengumumkan bergabung dengan tim Kuasa Hukum  Roy Suryo   cs terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ). Pakar hukum tata negara itu mengatakan status tersangka yang disematkan pada Roy Suryo hingga dr Tifa adalah upaya untuk membungkam suara kritis terhadap kekuasaan. "Saya memutuskan menjadi kuasa hukum karena ingin menegaskan tidak boleh ada penggunaan kekuasaan yang kemudian membungkam sikap kritis dari orang-orang bahkan jika berhadapan dengan mantan presiden sekalipun," ucap Denny mengutip akun Instagram pribadinya, Jumat (14/11). Ia juga menegaskan bergabung membela Roy Suryo Cs untuk melawan Jokowi yang telah merusak demokrasi di masa akhir jabatannya. "Karena apa? Karena mantan Presiden Jokowi telah menunjukkan bagaimana beliau merusak tatanan demokrasi terutama di masa-masa akhir jabatannya,'" ujarnya. Lebih lanjut, Denny juga mengatakan setiap orang ...

Berduka! Direktur Utama BJB Yusuf Saadudin Tutup Usia, Ini Profilnya

Berita duka datang dari industri perbankan. Yusuf Saadudin, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau BJB, menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat, (14/11/2025) dini hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia wafat di Rumah Sakit Mayapada Bandung pukul 00.30 WIB. Yusuf meninggal dunia berumur 52 tahun. Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi juga memkonfirmasi kabar duka tersebut lewat unggahan di akun media sosial miliknya. Yusuf diketahui baru diangkat menjadi direktur utama BPD pentolan tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 16 April 2025 lalu. Sebelumnya, Yusuf ditunjuk menjadi plt. direktur utama BJB pada 11 Maret 2025, menggantikan Yuddy Renaldi yang mengundurkan diri. Namun, dia sudah lama meniti karir di BJB. Pada tahun 2019 hingga 2021, ia menjabat sebagai Pemimpin Divisi KPR & KKB Bank BJB, kemudian menjadi Pemimpin Divisi Kredit Konsumer pada tahun 2021 hingga Juli 2024. Yusu...

Akhirnya! BPJS Klaim Tak Ada Lagi Sistem Rujukan Berjenjang, Pasien Bisa Dirujuk Langsung ke RS Tipe A

Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengeklaim pihaknya tidak menerapkan sistem rujukan berjenjang selama ini. Menurutnya, jika seorang pasien membutuhkan layanan dari rumah sakit (RS) tipe A, maka dia tidak perlu dirujuk ke RS tipe C terlebih dahulu. "Sekarang ini, contoh umpamanya, orang harus di-transplant atau transplant hati ya. Ngapain harus ke RS tipe C? Paling enggak bisa juga. Cuma BPJS membolehkan, dalam situasi seperti itu, langsung ke tipe A. BPJS boleh," ujar Ali saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Hanya saja, Ali mengingatkan bahwa rujukan langsung ke RS kelas atas itu memang harus tergantung pada kondisi medis pasien. Dia menekankan, jika pasien memang membutuhkan perawatan di RS kelas A, maka tidak perlu dirujuk ke RS kelas C terlebih dahulu.  "Boleh, BPJS boleh. Tapi tergantung kasusnya gitu loh ya. Kasusnya cuma perlu di tipe C atau ke tipe B ya gitu. Tipe B atau tipe C. Tapi kalau enggak m...

Gempar! Duit Rp7,5 Triliun di Rekening Ludes Gara-Gara Modus Penipuan Ini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa total kerugian yang dilaporkan ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) tembus Rp7,5 triliun, sejak peluncurannya pada 22 November 2024 hingga 31 Oktober 2025. "IASC jadi wadah dukung komitmen nasional jumlah rekening dilaporkan 503.794 dan jumlah rekening diblokir 100.565 rekening total kerugian Rp 7,5 triliun total dana korban blokir Rp 383,6 miliar," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2025, Jumat (7/11/2025). OJK juga melaporkan bahwa sejak awal tahun terdapat 43.101 aduan melalui layanan portal perlindungan konsumen OJK. Sebanyak 16.067 aduan mengenai perbankan, 16.635 soal fintech, 8.367 soal perusahaan pembiayaan, 1.456 soal asuransi, dan 576 soal PM dan IKNB. Sebanyak 91,85% selesai dengan penanganan melalui internal dispute resolution...