DUNIAOBERITA.COM – Ketua RT adalah seorang yang mempunyai peranan penting dalam menaungi warga di lingkup paling kecil dalam sebuah komunitas di Indonesia. Ketua RT biasanya dipilih langsung oleh masyarakat sekitar. Tugas dan wewenang Ketua RT sudah diatur dalam Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Alat Desa, Pasal 7 Ayat 1. Disebutkan bahwa Ketua RT bertugas untuk membantu Kepala Desa dalam melayani masyarakat, menyediakan data kependudukan dan perizinan serta tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa. Lantas berapa gaji ketua RT di setiap daerah? Daftar Gaji Ketua RT DKI Jakarta Gaji ketua RT di daerah DKI Jakarta sudah diatur dalam keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 tahun 2018, disebutkan bahwa nominal uang penyelenggaraan ketua RT di DKI Jakarta sebesar Rp 2.000.000 (Rp 2 juta) setiap bulan. Bekasi Keputusan pemberian honor untuk Ketua RT di Bekasi sudah ditetapkan dalam Ke...
Berita Terbaru Indonesia