Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana angkat bicara soal berbagai kritik yang disampaikan ke lembaga itu setelan pemblokiran rekening dormant.
Ia mengatakan pemblokiran transaksi rekening dormant hanya bersifat sementara. Pemblokiran transaksi rekening dormant bertujuan melindungi hak dan kepentingan pemegang rekening dari upaya penyimpangan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Tidak akan lama. (Hanya) sementara, ini pencegahan dan terbukti mengurangi tajam potensi penyimpangan," ujar Ivan saat dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (3/8/2025).
Rekening tabungan dinyatakan pasif (dormant) jika selama 180 hari berturut-turut tidak digunakan untuk transaksi debet dan kredit, kecuali pendebetan dan pengkreditan oleh sistem karena biaya administrasi, denda saldo minimum, pajak, dan bunga.
Baca selengkapnya di Republika, klik link https://news.republika.co.id/berita/t0elg7377/tuai-kritik-termasuk-dari-mahfud-md-kepala-ppatk-jawab-dengan-bukti-deposit-judol-turun-70-persen