Hotman Minta Seluruh Terdakwa Korupsi Impor Gula Dibebaskan Skip to main content

Hotman Minta Seluruh Terdakwa Korupsi Impor Gula Dibebaskan


Pengacara dari sembilan terdakwa petinggi perusahaan swasta meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan penuntutan kasus dugaan korupsi impor gula buntut abolisi mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.

"Ya hari ini kami dari kuasa hukum sembilan importir swasta akan memohon kepada Kejaksaan Agung cq Jaksa Penuntut Umum agar surat dakwaan terhadap sembilan importir swasta ini ditarik, dicabut dari pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat atau hakim karena jabatannya menghentikan perkara dan mencoret perkara dari daftar buku perkara," kata Hotman Paris yang mewakili di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (5/7).

Hotman menjelaskan permohonan tersebut dilayangkan karena dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian abolisi terhadap Tom Lembong menyebutkan penghentian proses dan akibat hukum.

Baca selengkapnya di CNN Indonesia, klik link https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250805105506-12-1258822/hotman-minta-seluruh-terdakwa-korupsi-impor-gula-dibebaskan