Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang menggandakan tarif impor baja dan aluminium menjadi 50%. Kebijakan tersebut mulai berlaku hari ini, Rabu (4/6/2025).
Melansir Newsweek, Trump menyatakan bahwa kenaikan tarif baja dan aluminium diperlukan untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik negara asing yang menjual baja murah ke AS dan merugikan perusahaan-perusahaan Amerika.
Ia mengakui bahwa tarif sebelumnya sempat memperbaiki harga baja domestik. Namun ia menilai industri tersebut masih kesulitan dan butuh perlindungan lebih lanjut.
Baca selengkapnya di CNBC Indonesia, link https://www.cnbcindonesia.com/news/20250604063559-4-638357/tok-perang-dagang-as-makin-gila-hari-ini-tarif-resmi-naik-50