Kasus tudingan Ijazah palsu sudah dilaporkan secara resmi oleh mantan Presiden RI Joko Widodo ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Kelima terlapor adalah mantan menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa, serta seorang lainnya berinisial K. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui pernyataan yang dianggap memfitnah.
Menanggapi laporan presiden ke 7 Indonesia itu Rismon Sianipar berkoar dengan mengatakan siap korbankan nyawa.
"Jangankan ancaman penjara hey Joko Widodo, ancaman nyawapun saya siap. Jokowi bisa berbohong kepada pendukungnya karena cinta buta atau segala macam tetapi Jokowi tidak bisa menipu teknologi," kata Rismon dilansir dari tiktok @kucing mujair, Jumat 2 Mei 2025.
Dia menyeret juga nama Mendagri Tito Karnavian yang dikaitkan dengan rekayasa terhadap hasil digital forensik.
"Kalau ada dipersidangan nanti karena kepercayaan terhadap laboratorium forensik Polri ini sangat minim karena terbukti di kasus Jesica Wongso memanipulasi barang bukti digital video CCTV itu Tito Karnavian, Krishna Mukti, Muhamad Nur Al Azhar dan Christoper maka kita minta juga di laboratorium forensik yang ada di luar negeri," beber dia.
Adapun dalam kasus kopi sianida yang menjerat Jesica Wongso saat itu Karnavian masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Risman menyebut Polisi Indonesia saat ini terburuk sedunia.
"Karena kepercayaan kita terhadap polisi ini sudah sangat minim dan terbukti menjadi kepolisian terburuk se Asia Tenggara mungkin sekarang sudah sedunia," jelas Rismon.
"10 tahun dipimpin oleh Jokowi itu kita jadi generasi pengecut, generasi penjilat maka saatnya sekarang kita menjadi generasi sesuai yang diharapkan oleh pahlawan kita," sambungnya.
Sebagaimana diketahui Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengambil langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu.
Jokowi secara remi melaporkan Roy Suryo dkk atau sejumlah 5 orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April.2025.
"Dulu kan masih menjabat. Saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," ujar Jokowi kepada awak media.
Menurut presiden 2 periode ini tuduhan soal ijazah S1 palsu bukan masalah yang terlalu besar hanya perlu jelas secara hukum.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," beber Jokowi.(mediakupang.pikiran-rakyat.com)