Belum tuntas kasus dugaan penahanan yang menjerat pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana. Kini, dia dan suaminya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan perusakan mobil.
Laporan itu telah teregister di Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan: LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 19 April 2025.
Jan Hwa Diana dan suaminya Handy Sunaryo diduga telah melakukan perusakan mobil pikap milik Nimus, warga Surabaya.
"Saya hadir di sini untuk mempertanyakan kasus yang patut diduga Pak Handy sekeluarga. Sesuai patut diduga melanggar Pasal 170 KUHP melakukan pengerusakan bersama-sama yaitu dua unit mobil," ujar kuasa hukum Nimus, Jemmy Nahak saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (30/4).
Tujuan dirinya mendatangi Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang dilayangkan oleh kliennya.
"Menurut penyidik bahwa mereka sudah upayakan melakukan panggilan yang pertama hari Senin tanggal 23 tapi Pak Handy sekeluarga tidak hadir. Tanggal 28 Senin kemarin dilakukan panggilan yang kedua. Keterangan yang sama bahwa Pak Handy sekeluarga juga tidak hadir," ucapnya.
Untuk itu, kata Jemmy, penyidik akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Handy, Diana dan lainnya.
"Mereka sudah sampaikan upaya itu kepada pimpinan untuk mengeluarkan surat rekomendasi. Dan setelah surat rekomendasi itu akan turun mereka akan melakukan upaya pemanggilan paksa," terangnya.
Jemmy menyampaikan dalam laporan ini, ada empat orang yang turut dilaporkan.
"Terlapor itu kepala keluarga yaitu Pak Handy. Yang kedua itu istri yaitu ibu Janhwa Diana bersama anak dan satu karyawannya," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan mengatakan pihaknya saat ini sedang memeriksa para saksi untuk dimintai keterangan.
"Masih dalam proses penyidikan pemeriksaan saksi-saksi," kata Rina.
Sebelumnya, pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana dilaporkan ke Polda Jatim oleh mantan karyawannya atas tuduhan penahanan ijazah.
Kasus ini mencuat dan viral setelah Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan sidak ke pergudangan CV Sentoso Seal di Jalan Margumulyo Surabaya.
Saat sidak, Armuji tidak diterima dengan baik bahkan disebut penipu. Hal ini membuat beberapa pihak geram. Saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan oleh Polda Jatim.(jpnn.com)