TEGAS! Nasib Jan Hwa Diana Makin Terpojok Usai Gubernur Jatim Turun Tangan, Khofifah Perintahkan Ini
Nasib Jan Hwa Diana, pengusaha di Surabaya diduga tahan ijazah warga, makin terpojok usai Gubernur Jatim turun tangan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa malah memerintahkan agar proses hukum terhadap Diana terus berlanjut.
Selain itu, Khofifah juga berjanji akan terbitkan ulang ijazah pekerja yang ditahan.
Khususnya untuk jenjang SMA/SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ditegaskannya, solusi ini menjadi wujud negara hadir di tengah persoalan dan polemik yang dihadapi masyarakat. Tidak hanya itu, solusi ini sekaligus memberikan ketenangan pada para pekerja.
Terutama karena hingga sekarang para pekerja itu tidak dapat kepastian terkait keberadaan maupun kapan ijazah akan dikembalikan oleh perusahaan yang bersangkutan.
“Saya pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan permasalahan ini. Bahwa ijazah menjadi dokumen penting yang sesuai aturan hukum tidak boleh dilakukan penahanan termasuk oleh perusahaan tempat karyawan bekerja,” tegas Khofifah, Minggu (20/4/2025).
Karena itu Disnaker Jatim setelah berkoordinasi dengan posko pengaduan kota Surabaya akan memanggil pihak pelapor ke kantor Disnaker Jatim, Senin (21/4/25) untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan agar ijazah bisa diproses penerbitannya.
“Bagi pekerja yang telah melaporkan ijazahnya ditahan dan itu adalah ijazah SMA atau SMK, Pemprov Jatim akan segera menguruskan untuk penerbitan ulang. Jika sekolahnya sudah tutup, maka Dinas Pendidikan akan menerbitkan ulang asalkan datanya sudah masuk Dapodik, ” imbuhnya.
Berdasarkan data dari Pemkot Surabaya, total ada sebanyak 31 pekerja yang telah melaporkan kasus penahanan ijazah itu. Namun saat ini baru sekitar 11 pekerja yang data asal usul sekolahnya telah lengkap.
Karena itu, Khofifah mengimbau bagi pekerja yang belum menyertakan data asal usul sekolah agar segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan melalui Posko pengaduan yang telah didirikan oleh Pemkot Surabaya.
Untuk kemudian datanya bisa dilanjutkan ke Pemprov Jatim yang akan meminta keterangan Senin (21/4/25) di kantor Disnaker Jatim.
“Termasuk jika ada masyarakat yang menghadapi kasus serupa bisa melaporkan juga. Karena ini menjadi masalah serius yang ingin kita atasi bersama,” tegasnya.
Upaya Pemprov Jatim membantu menerbitkan ulang ijazah pekerja yang ditahan itu, bukan berarti bermaksud melindungi pengusaha bermasalah.
Meski begitu, Khofifah menegaskan, solusi penerbitan ulang ijazah ini tidak menghentikan proses hukum yang tengah berlangsung.
“Solusi ini tidak ada kaitannya dengan aparat penegak hukum. Jadi untuk hal yang terkait dengan aparat penegak hukum silakan dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Khofifah.
Sebagaimana diketahui, melakukan penahanan ijazah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 42.
Di mana dalam aturan itu disebutkan bahwa pengusaha dilarang menyimpang dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan pekerjaan. Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal 6 bulan atau denda hingga Rp 50 juta.
Lebih lanjut Khofifah mengaku sudah melakukan pertemuan langsung dengan pemilik perusahaan UD Sentoso Seal yang diduga melakukan penahanan ijazah pekerjanya.
“Kami bertemu langsung dengan pemilik perusahannya. Dan sudah kami tanya soal kasus penahanan ijazah tersebut," ungkap Khofifah.
"Ia mengaku tidak tahu soal penahanan ijazah karena yang melakukan proses rekrutmen dan seterusnya adalah HRD. Sedangkan HRD yang dimaksud katanya sudah resign. Artinya tidak diketahui ijazahnya saat ini posisinya di mana,” tambhnya.
“Karena itu kami tidak ingin hal ini menjadi keresahan yang berlarut. Maka solusi ini menjadi wujud negara hadir. Namun kami pastikan tidak menghentikan proses hukum yang berjalan,” pungkasnya.
Jan Hwa Diana Ngotot Tak Salah
Di bagian lain, pemilik UD Sentosa Seal Jan Hwa Diana masih bersikukuh tidak menahan ijazah , meski sejumlah eks karyawan dihadirkan dalam sidak Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Menteri yang akrab disapa Noel itu menyidak gudang Diana setelah ramai masalah dugaan menahan ijazah puluhan mantan karyawan Diana.
Noel yang datang menggunakan mobil Alphard hitam nopol RI 24 datang mengenakan seragam dinas lengkap, sekira pukul 12.30 WIB ditemani Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Turut hadir dalam sidak tersebut dari pihak Polrestabes Surabaya, DPRD Kota Surabaya dan DPRD Jawa Timur.
Saat bertemu dengan Menaker dan Armuji, Diana langsung membantah telah menahan ijazah karyawannya.
Dia bahkan mengaku difitnah.
"Saya gak nahan. boleh orang memfitnah saya. Ini kan negara hukum," katanya di depan Noel dikutip dari video yang diunggah di akun media sosial Armuji.
Diana juga ngotot tidak mengenal eks karyawan yang mengaku ditahan ijazahnya.
Bahkan, Diana menolak jika mereka adalah bekas karyawannya.
Kebohongan Diana semakin tampak saat Noel menanyakan tentang karyawan bernama Vero.
Diana mengatakan Vero telah resign alias keluar dari perusahaannya.
Namun hal ini tidak membuat Noel langsung percaya.
Dia meminta petugasnya untuk mencari keberadaan Vero di sekitar lokasi perusahaan.
Ternyata, Vero ada di ruangan lain perusahaan ini.
Vero pun dihadirkan di pertemuan tersebut.
Melihat hal ini, Diana kembali berkilah.
Dia beralasan Vero sudah resign, tapi masih diperbolehkan berkunjung ke perusahaan.
"Pak, kalau Veronica nya sudah resign, gak boleh main-main kesini. Boleh kan?," elaknya.
Saat dihadirkan rekaman saat dia menelpon karyawannya soal ijazah, Diana tetap mengelak.
Melihat Diana yang terus-terusan mengelak, dari pihak polrestabes Surabaya angkat suara.
Dia menanyakan tentang alasannya berbohong mengenai Veronica, namun lagi-lagi Diana mengelak.
"Saya sudah ngomong, dia sudah resign., saya gak mau melibatkan pihak lain," jawab Diana.
Sama halnya dengan DIana, Veronica yang ditanya juga memilih aman dengan menyebut tidak memiliki wewenang untuk menjawab soal ijazah karyawan.
"Oke, tapi saya gak ada hak untuk menjawab, saya serahkan ke bu Diana"
Melihat hal itu, Noel emosi.
"Ini polisi lho, saya negara lho. Saya bisa memaksa lho," kata Noel sambil gebrak meja.
"Anda bohong tadi," tuding Noel kepada Diana.
"Enggak pak, saya kok jadi takut ya," jawab Diana dengan santai.
Perkataan Diana kembali membuat Noel emosi.
"Kok takut ini, banyak orang, aneh. Kita cuma minta ijazah karyawan yang ditahan lho," kata Noel.
Karena DIana dan Vero terus ngeyel, Noel akhirnya menyanggupi membayar ijazah yang ditahan itu dengan uangnya, namun Diana dan Vero tak bergeming.
Keduanya bersikukuh tak ada penahanan ijazah.
Karena tak ada titik temu, akhirnya baik Noel maupun perwakilan polisi dan Armuji sepakat menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Ditemui usai pertemuan, Noel mengaku tidak dihargai.
"Tidak kooperatif. Kita sebagai negara tidak dihargai. Saya pikir Pak Wawali saja yang tidak dihargai. Saya juga tidak dihargai," kesal Wamenaker Immanuel dengan nada kecewa.(tribunnews.com)