Berbagai Daerah Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama

Iklan

terkini

Berbagai Daerah Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama

, Saturday, April 20, 2024 WIB Last Updated 2024-04-20T02:04:35Z
(ilustrasi)

DUNIAOBERITA.COM, Indonesia - Pemerintah tengah merencanakan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di berbagai daerah di Indonesia. 

Langkah ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan industri otomotif, dan menurunkan harga kendaraan bekas.

Kebijakan ini direncanakan akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025, seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Meskipun akan menghilangkan dua sumber penerimaan pajak daerah, pemerintah yakin bahwa penerimaan PKB secara keseluruhan akan mengalami peningkatan.

Alasan di Balik Kebijakan:

1. Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak: Penghapusan pajak progresif dan BBNKB II diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam membayar PKB karena sistem perpajakan akan menjadi lebih sederhana dan adil.

2. Mendorong Penjualan Kendaraan: Dengan membaiknya daya beli masyarakat dan pertumbuhan industri otomotif, diharapkan akan terjadi peningkatan penjualan kendaraan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada penerimaan PKB.

3. Meningkatkan Akurasi Data Kendaraan Bermotor:Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kendaraan bermotor karena pemilik kendaraan tidak akan lagi memiliki insentif untuk mendaftarkan kendaraannya atas nama orang lain atau perusahaan guna menghindari pajak progresif.

Beberapa daerah di Indonesia telah menerapkan kebijakan penghapusan pajak progresif dan BBNKB II, antara lain:

- Aceh
- Sumatera Barat
- Riau
- Kepulauan Riau
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Gorontalo
- Sulawesi Selatan
- Maluku
- Papua Barat

BBNKB II : 

Aceh Sumatera Utara Sumatera Barat Kepulauan Riau Jambi Bengkulu Sumatera Selatan Jawa Barat Banten Jawa Tengah Jawa Timur Kalimantan Tengah Kalimantan Timur Sulawesi Barat Sulawesi Utara Gorontalo Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Bali Nusa Tenggara Timur Maluku Utara Papua Papua Barat.

Ed : Jen
Sumber: VIVA Otomotif


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Berbagai Daerah Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x