OJK Sampaikan Imbauan Penting, Seluruh Masyarakat Indonesia Wajib Tahu

Iklan

terkini

OJK Sampaikan Imbauan Penting, Seluruh Masyarakat Indonesia Wajib Tahu

, Wednesday, May 24, 2023 WIB Last Updated 2023-05-23T18:34:48Z
Kabar mengejutkan terkair Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan imbauan agar masyarakat waspada terhadap modus penipuan terbaru.

Dikabarkan bahwa modus penipuan tersebut kini menggunakan media surat pembekuan rekening yang mengatasnamakan OJK.

Melansir dari Instagram @ojkindonesia, Senin (22/5/23), OJK pun memberikan cap ‘hoaks’ pada surat pembekuan rekening tersebut.

“Waspada modus penipuan surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK,” tulisnya.

Waspada modus penipuan surat pembekuan rekening keuangan pribadi. 

(Sumber: Instagram/ojkindonesia).

Dalam surat yang beredar, tertulis bahwa penipu mengatasnamakan OJK memblokir rekening korban selama tiga tahun karena diduga terkait kasus pencucian uang.

Kemudian OJK dalam unggahannya menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan surat pembekuan rekening pribadi kepada nasabah.

Selain itu, OJK juga mengklaim bahwa format surat tersebut tidak sesuai dengan standar OJK.

Selanjutnya, OJK menyebut QR code pada surat tersebut terbukti palsu.

Serta OJK pun memastikan bahwa pihaknya tidak pernah meminta sejumlah uang kepada nasabah.

OJK meminta agar masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan tersebut.

Masyarakat juga diimbau untuk memastikan kebenaran informasi terkait OJK melalui Kontak OJK 157 atau media sosial @kontak157. (duniaoberita/nesiatimes).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • OJK Sampaikan Imbauan Penting, Seluruh Masyarakat Indonesia Wajib Tahu

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x