Wah Pengen Tahu THR yang Diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin ? Ini Jawabannya

Iklan

terkini

Wah Pengen Tahu THR yang Diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin ? Ini Jawabannya

, Monday, April 18, 2022 WIB Last Updated 2022-04-18T12:58:00Z

Mungkin anda dan semua orang penasaran berapa tunjangan hari raya yang didapatkan oleh seorang presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.  


Dilansir dari suara, sebagai informasi, komponen THR dan gaji ke-13 tahun ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau jabatan umum. Ketentuan ini masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 42/PMK.05/2021.

Gaji presiden sendiri diatur dalam Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden, dan Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara.

Dalam regulasi tersebut, gaji presiden dipatok sebesar enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Adapun gaji wakil presiden yaitu sebesar empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.

Sementara itu, gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden sebesar Rp5,04 juta per bulan. Nominal tersebut merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara, setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR.

Artinya, gaji presiden berkisar Rp30,24 juta, dengan penghitungan 6 x Rp5,04 juta per bulan. Sementara gaji wakil presiden mencapai Rp20,16 juta, dengan penghitungan 4 x Rp5,04 juta per bulan.

Selain gaji pokok, presiden dan wakil presiden mendapat tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) 68/2001 tentang Perubahan Atas Keppres 168/2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Besaran tunjangan presiden sebesar Rp32,5 juta per bulan, serta wakil presiden sebesar Rp22 juta per bulan.

Jika melihat perhitungan itu, Presiden Jokowi setidaknya bakal mengantongi THR dan gaji ke-13 masing-masing sebesar Rp62,74 juta. Sedangkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menerima THR dan gaji ke-13 masing-masing sebesar Rp42,16 juta. 


Oleh: duniaoberita

Sumber : Suara

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wah Pengen Tahu THR yang Diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin ? Ini Jawabannya

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x