Kembali Dipolisikan, Habib Bahar Berikan Jawaban Tegas Begini

Iklan

terkini

Kembali Dipolisikan, Habib Bahar Berikan Jawaban Tegas Begini

, Tuesday, December 21, 2021 WIB Last Updated 2021-12-21T03:30:08Z
Kabar terbaru datang dari Habib Bahar Bin Smith akhirnya buka suara terkait dirinya yang dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian yang ia layangkan pada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman.

Dikabarkan bahwa dalam video yang tayang di kanal youtubenya, Refli Harun membacakan pesan yang disampaikan oleh Habib Bahar Kepada Refly Harun, ia menyebut bahwa ia siap menghadapi laporan tersebut.

Berikut surat Habib Bahar yang dibacakan Refli Harun dalam kanal youtubenya.

“Saya sudah biasa dilaporkan Bang Refly, dari zaman SBY sampai sekarang, jangankan satu dua laporan, seribu laporan pun tetap bakal saya hadapi sebagai warga negara yang taat hukum,” ujar Habib Bahar dalam pesan tertulis pada Refly Harun, Selasa (21/12/2021).

“Saya bilang awas itu bisa terjerumus ke dalam kemurtadan, karena murtad ada tiga salah satunya murtad karena perkataan, kalau tidak paham agama lebih baik diam, jangan sok tahu. Urus saja teroris OPM. Kritik saya ke Dudung itu sal tuhan kita bukan orang Arab,”ujarnya pada Refly Harun.

“Tapi saya sampaikan juga pada jemaah yang hadir kalau ada kebijakan Dudung yang baik ya kita ambil, jangan kita hilangkan,” lanjutnya.

“Salah ya saya bilang salah lah, benar ya saya bilang benar. Jangankan Dudung, pejabat atau penguasa, andaikan bapak kandung saya salah, tidak saya benarkan dan akan saya lawan kesalahannya,” tegas Habib Bahar.

“Saya itu tidak bahas TNI Polri, tapi petinggi pejabat TNI Polri yang keluarkan kebijakan yang salah, kebanyakan TNI itu cinta ulama, habaib karena TNI lahir dari seorang ulama yaitu Jenderal Sudirman,” ujar Habib Bahar. (Pedomanrakyat)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kembali Dipolisikan, Habib Bahar Berikan Jawaban Tegas Begini

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x