DUNIAOBERITA.COM

DUNIAOBERITA.COM - Berita Terkini dan Terpercaya, Berita Online Hari Ini Indonesia

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Bikin Perpanjangan SIM, Ini Tarif Resmi dan Terbarunya

    , Senin, April 12, 2021 WIB Last Updated 2021-04-12T03:32:43Z

    Orang yang sudah memenuhi ketentuan undang-undang maka diizinkan untuk mengemudi kendaraan baik kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua dengan syarat harus memiliki izin mengemudi.

    Lalu bagaimana dengan mereka yang ingin memperpanjang SIM? 

    Hal ini berdasarkan surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, dimana masa kedaluwarsa dari SIM kini bergantung pada tanggal percetakan.

    "Sesuai dengan ketentuan, masa berlaku SIM ialah lima tahun sejak diterbitkan, bukan berdasarkan tanggal lahir lagi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

    Oleh karenanya, pemilik kendaraan yang memiliki SIM harus kembali teliti dalam mengingat kapan SIM tersebut dicetak.

    Dikutip dari kompas, biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.

    Berikut rincian jenis-jenis SIM beserta biaya perpanjangannya:

    • SIM A: Rp 80.000

    • SIM B1: Rp 80.000

    Tampilan SIM baru yang digadang-gadang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran.

    • SIM B2: Rp 80.000

    • SIM C: Rp 75.000

    • SIM C1: Rp 75.000

    • SIM C2: Rp 75.000

    • SIM D: Rp 30.000

    • SIM D khusus D1: Rp 30.000

    • SIM Internasional: Rp 225.000

    Persyaratan atau dokumen yang dibutuhkan ialah SIM lama, KTP asli dan fotokopi, tes kesehatan, dan tes psikologi (berbeda di beberapa daerah).

    Bagi pemilik SIM yang tidak mengindahkan batas yang berlaku maka harus membuat SIM baru lagi, dengan mekanisme dan biaya pembuatan SIM baru.


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Bikin Perpanjangan SIM, Ini Tarif Resmi dan Terbarunya

    Topik Populer

    Iklan

    Close x